Wiranto: Grasi untuk Ba'asyir Sementara Tidak Ada

Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir (kiri) dengan pengawalan petugas.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyampaikan pemindahan terpidana terorisme, Abu Bakar Ba’asyir ke Lembaga Pemasyarakatan di Klaten, Jawa Tengah karena pertimbangan kemanusiaan. Namun, ia menegaskan tak ada grasi untuk Ba’asyir.

Momen Wiranto dan AHY Ikut Bermalam di IKN Nusantara Bareng Jokowi

"Jadi spekulasi akan ada tahanan rumah, ada amnesti, grasi, sementara tidak ada. Saya harap selesai jangan terus dimunculkan," kata Wiranto di kantor KPU RI, Jakarta, Selasa 6 Maret 2018.

Wiranto menjelaskan, salah satu yang dimaksud pertimbangan kemanusiaan adalah kondisi kesehatan Ba’asyir yang semakin menurun di usianya yang semakin senja.

Wiranto Sebut Hadi Tjahjanto Sosok Tepat Jadi Menko Polhukam, Paham Anatomi Ancaman

"Presiden pesannya adalah pertimbangan kemanusiaannya. Yang bersangkutan sudah tua, kesehatannya sudah menurun, maka tentunya pertimbangan kesehatan agar tetap sehat di penjara ini yang utama," ujarnya.

Kemudian, ia memastikan pemerintah tetap memantau kondisi kesehatan Ba’asyir, meski sudah dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Wiranto: Saya Sebagai Pembina TKN, Bersaksi Tak Ada Agenda Apalagi Rencanakan Kecurangan

"Sehingga apa pun yang terjadi, yang bersangkutan harus dapat fasilitas, upaya medical. Bahkan kalau perlu dengan heli bawa ke rumah sakit," katanya.

Dengan sikap tersebut, menurut Wiranto, pemerintah tetap menjunjung asas kemanusiaan. Hal ini tanpa mengabaikan proses hukum yang harus tetap dijalani Ba’asyir dalam statusnya sebagai terpidana kasus terorisme.

"Ada keseimbangan, maka keputusan itu dipindahkan di rumah tahanan, bukan di rumah yang dekat dengan kampung halaman," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya