Kuda Laporan Gratifikasi Jokowi Dititipkan di Istana Bogor

Kuda dari NTT yang dilaporkan sebagai gratifikasi oleh Presiden Jokowi.
Sumber :
  • Agus Rahmat

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi, menitipkan dua kuda dari Sumba NTT ke Istana Bogor. Kuda-kuda itu, sebelumnya dilaporkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai laporan gratifikasi. Namun, dengan alasan tidak ada tempat pemeliharaannya, maka KPK memutuskan untuk menitipkan ke Istana Bogor.

Gunakan Kain Endek Bali Ketika Bertemu Presiden Jokowi, Sikap Politik Puan Maharani Dipuji

"Menyerahkan kuda ke negara melalui Istana Bogor, untuk kita titipkan," ujar Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono, di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 12 Maret 2018.

Dua kuda Sumba itu, diberikan saat Presiden melakukan kunjungan kerja ke daerah itu. Giri mengatakan, dua kuda itu senilai Rp70 juta. Selain kuda, ada beberapa barang lain yang dilaporkan dan dibawa oleh KPK dari kompleks Istana Bogor.

Ketemu Jokowi, Puan Maharani Disebut Warisi Sikap Negarawan Taufiq Kiemas

"Cukup banyak (jumlah barangnya). Yang bisa saya sampaikan ada enam box," kata Giri.

Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono, di Istana Bogor, Jawa Barat.

Serukan Kolaborasi Global di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi: No Water, No Life

Giri menilai, apa yang dilakukan oleh Presiden Jokowi ini perlu dicontoh oleh pejabat-pejabat lain. Bahkan, karena rajin melaporkan gratifikasi, pada 2017 lalu, Jokowi diganjar penghargaan sebagai pelapor terbanyak.

Jumlah atau nilai yang dilaporkan Presiden Jokowi, sangat besar. Giri mengatakan, nilainya mencapai Rp58 miliar.

Sementara itu, untuk barang-barang lain yang dibawa oleh KPK, akan dikaji terlebih dahulu. Apakah disimpan di museum, untuk pembelajaran atau edukasi, atau nanti dilelang.

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta (foto ilustrasi)

ICW Setor 20 Rekomendasi Nama Pansel Capim KPK ke Presiden Jokowi

ICW menyetorkan 20 rekomendasi nama pansel capim KPK ke Presiden Jokowi.

img_title
VIVA.co.id
21 Mei 2024