Nama Anggota DPR yang Disebut Novanto Kebagian Uang E-KTP

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, menyebut sejumlah anggota DPR periode 2009-2014 menerima uang panas dari mega proyek pendataan penduduk berbasis elektronik senilai Rp5,9 triliun.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Mereka yang menerima berasal dari lintas fraksi di parlemen di antaranya, Jafar Hafsah, Mirwan Amir (F-Demokrat), Melchias Markus Mekeng (F-Golkar), Olly Dondokambey (F-PDIP), Arif Wibowo (F-PDIP), Ganjar Pranowo (F-PDIP) Tamsil Linrung (F-PKS).

Uang itu diberikan senilai US$ 500 ribu dengan total US$ 3,5 juta yang diberikan oleh keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Yang menyerahkan kepada anggota Dewan katanya si Irvan," ujar Novanto di Pengadilan Tindak PIdana Korupsi, Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018.

Selain tujuh orang itu, uang juga diterima Chairuman Harahap dari Fraksi Golkar yang pada saat pembagian menjabat Ketua Komisi II DPR.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Nama baru lagi yang disebut dalam persidangan hari ini adalah dua politikus PDI Perjuangan yakni Puan Maharani dan Pramono Anung. Saat di DPR, Puan menjabat Ketua Fraksi, sementara Pramono duduk sebagai Wakil Ketua DPR. Novanto menyebut, hanya mendapat informasi dari Made Oka Masagung terkait pemberian uang tersebut.

"Oka (yang) menyampaikan," kata Novanto.

Novanto menambahkan, Irvan hanya kurir yang memberikan uang kepada sejumlah anggota Dewan. Irvan juga merupakan bos PT. Murakabi Sejahtera yang ikut dalam konsorsium pelaksana proyek e-KTP.

"Saya tanyakan keponakan saya. Apa benar kamu menyerahkan uang untuk teman-teman di dewan. Dia jawab betul. Saya hanya sebagai kurir," kata Novanto.

Baca juga:

Tangis Novanto Memohon Maaf pada Masyarakat Indonesia

Puan dan Pramono Terima US$500 Ribu Uang E-KTP

(ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya