Bongkar Sabu 1,6 Ton, 60 Polisi Naik Pangkat 2 Jadi Kapolres

Kapolri memberikan penghargaan kepada anggotanya yang mengungkap narkoba
Sumber :
  • VIVA/Bayu Januar

VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memberikan penghargaan kepada Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai yang berhasil mengungkap Narkotika jenis sabu sebanyak 1,6 ton di Perairan Batam beberapa waktu lalu.

Polisi Surabaya Bongkar Kasus Narkoba, Sita 46 Kg Sabu

Pemberian penghargaan itu diserahkan Tito di Gedung Rupatama Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa 27 Maret 2018.

Setidaknya ada 197 petugas gabungan menerima penghargaaan tersebut. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolri tentang pemberian penghargaan ke anggota yang berprestasi.

Penangkapan Komika Fico Fachriza Buntut Konsumsi Tembakau Gorilla

Meski demikian, Tito mengatakan ia tetap selektif dalam pemberian penghargaan tersebut. Pasalnya, dalam pemberian penghargaan kerap muncul personel yang kurang berkontribusi namun ingin mendapatkan penghargaan juga.

"Ada yang ikut betul dari hari pertama penyelidikan kemudian mengembangkan hingga menangkap. Tapi ada yang ikut tapi cuma nganter makanan, di Kapal," ujar Tito dalam sambutannya.

Istri Ardhito Pramono Datangi Polres Metro Jakarta Barat

Maka dari itu, Tito pun meminta Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto untuk benar benar menyeleksi siapa saja personel yang pantas diberi penghargaan. Tito juga menyatakan tidak serta merta menaikkan pangkat semua personel dalam pengungkapan narkoba tersebut.

"Kita tidak buru buru memberikan KPLB (Kenaikan Pangkat Luar Biasa,)," kata dia.

Adapun rincian 197 personel yang menerima penghargaan adalah Piagam dan Pin Emas Kapolri 72 personel, KPLB 60 personel, Pendidikan Alih Golongan (PAG) dua personel, Promosi jabatan Kapolres dua personel, penerima Piagam Kapolri kepada anggota Bea dan Cukai sebanyak 61 personel.

Kapolri memberikan penghargaan kepada anggotanya yang mengungkap narkoba

Kapolri memberikan penghargaan anggotanya yang berhasil mengungkap narkoba

Sebelumnya, Satgas Gabungan Polri yang bekerja sama dengan Bea Cukai pada Selasa 20 Februari mengungkap penyelundupan sabu dengan perkiraan mencapai 1,6 ton sabu. Pengungkapan itu terjadi di periairan Anambas Batam, Kepulauan Riau yang diangkut oleh sebuah Kapal berbendera Singapura yang berawal kapal empat orang WNA.

Setidaknya 81 Karung yang berisikan Methampetamine yasing masing-masing karung kurang lebih berisikan 20 Kg diamankan petugas. Jumlahnya diperkirakan mencapai 1,6 ton. Adapun empat tersangka yang diamankan adalah Tan Mai (69 tahun), Tab Yi (33 tahun), Tan Hui (43 tahun) dan Liu Yin Hua (63 tahun).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya