Lagi, 5 Anggota DPRD Malang Ditahan KPK

Petugas membersihkan logo Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA - Setelah menahan Wali Kota Malang, Moch Anton, hari ini giliran lima tersangka lain dalam kasus suap persetujuan APBD-P Kota Malang tahun anggaran 2015, yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.

img_title Singgung Pengembangan Suap Dana Hibah Jatim, KPK Bakal Periksa Khofifah

Kelima tersangka yang ditahan KPK ini diketahui berasal dari unsur anggota DPRD Kota Malang yang sebelumnya ditetapkan KPK masuk dalam daftar 19 tersangka kasus ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para tersangka yang ditahan KPK, antara lain, Slamet di Rutan Polres Jakarta Selatan, Mohan Katelu di Rutan Polres Jakarta Selatan, Zainuddin di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Suprapto di Rutan KPK, dan Wiwik Hendri Astuti di Rutan KPK.

img_title Jadi Tersangka Suap, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua: Saya Salah dan Minta Maaf

"Para tersangka akan ditahan 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu, 28 Maret 2018.

Sementara itu, satu orang anggota DPRD lagi, Sahrowi, yang juga dipanggil KPK pada hari ini, disampaikan Febri, tidak memenuhi panggilan sampai petang ini.

img_title Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak Tiba di Gedung KPK, Tenteng Tas Pakaian

"Satu tersangka tak memenuhi panggilan KPK, dia yaitu SAH (Sahrowi)," ujarnya.

KPK sebelumnya menetapkan status tersangka terhadap 19 orang yang terdiri atas 18 anggota DPRD Kota Malang serta satu orang kepala daerah yakni, Wali Kota Malang, Moch Anton sebagai tersangka.

Selasa kemarin, 27 Maret 2018, selain M Anton, penyidik KPK telah menahan enam anggota DPRD Malang seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Mereka yakni Ya'qud Ananda, Heri Pudji Utami, Abdul Rachman, Hery Subiantono, Rahayu Sugiarti, dan Sukarno.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejatinya kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang telah menjerat mantan Ketua DPRD Malang M. Arief Wicaksono dan Kadis Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistiyono.

KPK menduga Anton selaku wali kota Malang dan Jarot memberi hadiah atau janji kepada anggota DPRD Kota Malang terkait dengan pembahasan APBD-P Pemkot Malang.

Demo di gedung DPRD Kota Malang berakhir ricuh

Demo Tolak RUU TNI Ricuh, Pos Satpam dan Gudang Arsip DPRD Kota Malang Terbakar

Demonstrasi menolak RUU TNI di Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur berakhir ricuh. Bahkan Pos Satpam dan Gudang Arsip DPRD Kota Malang terbakar pada Minggu 23 Maret 2025.

img_title
VIVA.co.id
23 Maret 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut