Penuhi Panggilan Polisi, Presiden PKS Tegaskan Taat Hukum

Presiden PKS Sohibul Iman memenuhi panggilan polisi
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Sohibul Iman, memenuhi panggilan polisi atas laporan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah, Kamis, 29 Maret 2018. Namun, pemeriksaan Sohibul Iman tak berlangsung lama.

Ayu Aulia Laporkan Balik Kakak Angkat atas Pencemaran Nama Baik

Sekira hanya 30 menit lamanya dia dimintai keterangan. Sohibul hadir ditemani pengacaranya. Kepada polisi, Sohibul menegaskan kedatangannya adalah sebagai kepatuhan warga negara kepada hukum.

"Intinya saya sebagai warga negara wajib menjalani proses hukum. Walaupun saya ada agenda lain, saya berusaha menyempatkan hadir dalam agenda pemeriksaan ini," kata Sohibul di Markas Polda Metro Jaya.

Nasib Laporan Indra Kenz ke Korban, Kabareskrim: Bukan Pidana

Sohibul tak bicara banyak. Dia juga mengaku tak membawa apa-apa dalam pemeriksaan. "Ya kami dalam rangka taat hukum, hormati hukum. Enggak bawa apa-apa. Ini kan baru dalam penyelidikan," kata Sohibul.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah.

Roy Suryo Dipolisikan GP Ansor Atas Pencemaran Nama Baik Menag

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah

Sebelumnya, Sohibul dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kamis, 8 Maret 2018, atas pernyataannya yang menyebut Fahri pembohong dan pembangkang. Laporan itu bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus per tanggal 8 Maret 2018.

Atas laporan itu, Sohibul terancam dikenakan Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 43 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya