Abraham Samad: Sektor Ketahanan Pangan Rawan Korupsi
- Viva.co.id/Danar Dono
VIVA - Masih adanya pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi di bidang ketahanan pangan menunjukkan sektor ini masih rawan korupsi. Menurut eks Ketua KPK, Abraham Samad, KPK seharusnya menutup celah potensi korupsi ini dengan mengaktifkan satuan tugas (satgas) di sejumlah kementerian, khususnya pertanian.
Potensi korupsi pada sektor ketahanan pangan itu antara lain berkaitan kredit usaha rakyat, subsidi benih, pupuk bersubsidi, asuransi pertanian, dan pengadaan komoditas pangan strategis. Menurut dia, makin leluasanya eksportir dan importir di sektor pangan tersebut karena mendapat keistimewaan dari pejabat di kementerian tertentu, juga menjadi lahan subur korupsi pangan.
Apabila potensi korupsi ini tidak tertangani dengan baik, tekan Abraham, swasembada pangan bisa terhambat oleh korupsi yang pada gilirannya bisa menganggu ketenangan masyarakat desa, mengingat 70 persen penduduk di Indonesia bermukim di wilayah pedesaan.
"Jadi sektor ketahanan pangan ini rawan korupsi karena adanya perputaran uang yang sangat signifikan. Korupsi impor daging dan impor gula yang pernah dibongkar KPK adalah salah satu contoh betapa sektor ketahanan pangan ini rawan korupsi," kata Abraham di Jakarta, Sabtu, ?31 Maret 2018.
Abraham menambahkan, peristiwa masa lalu, di mana KPK menangkap tersangka korupsi impor daging sapi yang melibatkan pucuk pimpinan tertinggi sebuah partai politik dan juga menangkap tangan Ketua Dewan Pimpinan Daerah menunjukkan korupsi di sektor ketahanan pangan ini bukan omong kosong. Bahkan, tegas Abraham, ketahanan pangan rakyat dapat terganggu jika korupsi ini dibiarkan.
"Untuk menutup celah korupsi dan pencegahannya, KPK harus segera mengaktifkan satuan tugas di sejumlah kementerian terkait, selain mengaktifkan operasi tangkap tangan kepada siapapun yang terlibat," kata Abraham.
Abraham juga menyoroti potensi sektor ketahanan pangan selain di bidang pengadaan seperti impor kebutuhan pokok, juga realisasi asuransi yang masih rendah, yaitu hanya 30 persen dari target. Kredit Usaha Rakyat atau KUR untuk pertanian juga masih jauh dari target di mana serapannya hanya 17 persen dari yang dialokasikan untuk petani.
Kerawanan juga terjadi pada proyek pencetakan sawah baru yang kenyataannya sawahnya tidak terwujud serta subsidi pupuk yang rawan dikorupsi, seperti kasus korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Jawa Tengah yang melibatkan pejabat setempat beberapa waktu lalu.