Sukmawati Minta Maaf, Proses Hukum Tetap Jalan

Sukmawati Soekarnoputri
Sumber :
  • REUTERS/Beawirtha

VIVA – Sukmawati Soekarnoputri menyampaikan permohonan maaf secara terbuka pada umat Islam, terkait puisi kontroversialnya berjudul Ibu Indonesia. Meski sudah meminta maaf, beberapa pihak yang melaporkan ke Bareskrim, tetap meminta kasus hukum dugaan penodaan agama tetap diproses Polri.

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

"Pertama, ini bukan soal permintaan maaf. Tetapi, sebuah ujaran kebencian terhadap SARA dan yang kedua adalah penodaan agama, sehingga bagi kami perlu siapa pun orangnya, siapa pun pengujarnya harus diproses secara hukum," kata kuasa hukum dari Forum Anti Penodaaan Agama (Fapa) Denny Ardiansyah Lubis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu 4 April 2018.

Denny menegaskan, persoalan puisi Sukmawati adalah frasa yang diucapkan. Kata dia, hal tersebut bisa menjadi barang bukti dalam sebuah pelaporan.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

"Pertama berkaitan dengan pembanding antara cadar dan kedua dengan dengan azan. Dua hal ini jelas dalam pasal 156 a upaya yang dilakukan bersangkutan terhadap syariat Islam," jelasnya.

Menurut dia, penggunaan istilah syariat Islam, jelas menyinggung persoalan agama. "Karena, dia sudah tegas menyebutkan itu syariat islam, sehingga enggak bisa di pungkiri lagi, ini persoalan agama. Ada bahasa yang jelas, yang dia katakan," paparnya.

Usai Ditangkap Polisi, TikToker Galih Loss Minta Maaf, Janji Tak Buat Konten Serupa

Atas dasar itu, permintaan maaf Sukmawati terpisah dengan kasus pidana dugaan penodaan agama.

"Dan, Mabes Polri harus menindaklanjuti laporan ini, sampai ada kepastian hukum terhadap ujaran kebencian yang disampaikan beliau," ujarnya.

Dari informasi, Bareskrim Polri sudah menerima sedikitnya laporan lima lembaga yang menggugat puisi Sukmawati. Pertama dari perwakilan Tim Pembela Ulama Advokat (TPUA), Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII), Forum Anti-Penodaan Agama (FAPA), Street Lawyer Jakarta, Persaudaraan Alumni 212. Kemudian, ada juga Pembela Imam Besar Habib Rizieq dan alumni 212 dan Forum Anti Penodaaan Agama (FAPA).

Sebelumnya, sambil menangis, Sukmawati akhirnya menyampaikan permohonan maaf terkait puisi yang berjudul Ibu Indonesia yang di dalamnya menyinggung syariat Islam, cadar, dan azan.

"Saya mohon maaf lahir dan batin kepada umat Islam Indonesia. Saya minta maaf dari lubuk hati yang paling dalam," ujar Sukmawati dalam konferensi pers di Cikini, Rabu 4 April 2018.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya