Sukmawati Minta Maaf, Alumni 212 Tak Sudi Cabut Laporan

Sukmawati Soekarnoputri
Sumber :
  • VIVA/Ikhwan Yanuar

VIVA – Permintaan maaf yang disampaikan Sukmawati Soekarnoputri terkait puisi kontroversialnya yang berjudul “Ibu Indonesia” tak membuat para pelapor menarik laporannya. Pelaporan terhadap Sukmawati karena dugaan penodaan atas agama tak bisa menjadi alasan mencabut laporan.

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

"Ini masalahnya penodaan agama, proses hukum sudah berjalan dan tidak akan dicabut. Persoalannya yang dihina bukan saya, bukan pribadi, ini agama, syariat agama, saya muslim," kata alumni aksi gerakan 212, yang juga anggota Tim Advokasi GNPF, Dedi Suhardadi di gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu 4 April 2018.

Selain itu, menurut dia, dukungan pelaporan terhadap Sukmawati didapat dari berbagai daerah. Aspirasi dari daerah ingin agar proses hukum tetap dilakukan.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

"Saya dapat telepon dari teman-teman di daerah. Pak tolong ini jalan terus. Ini bukan semata pribadi, tapi ini mewakili perasaan umat Islam," ujarnya.

Menurutnya, Bareskrim juga tidak ada alasan untuk tak memproses laporan dugaan penodaan agama yang dilakukan Sukmawati. Ia menegaskan, semua pihak yang diduga melakukan penistaan agama perlu diproses sama tanpa perbedaan.

Usai Ditangkap Polisi, TikToker Galih Loss Minta Maaf, Janji Tak Buat Konten Serupa

"Siapa pun yang melakukan penodaan agama, dia harus mendapat perlakuan yang sama. Dalam artian dilakukan penyidikan, kalau perlu ditahan ya harus ditahan. Karena pasal 156 ini kan hukuman penjaranya lima tahun dan itu bisa dijadikan penahanan," ujarnya.

Dedi menambahkan, bila laporan dugaan penodaan agama oleh Sukmawati tak ditindaklanjuti, dikhawatirkan muncul kembali aksi bela Islam seperti yang pernah terjadi dalam kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Kami berharap suatu keadilan. Kenapa masalah ini tidak kami cabut, karena ini pembelajaran buat yang lainnya agar tidak ada lagi penodaan. Khususnya bagi umat Islam dan terhadap agama apa pun," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya