KPK Tahan Plt Ketua DPRD Malang

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menahan Plt Ketua DPRD Kota Malang, Abdul Hakim, usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Kota Malang tahun Anggaran 2015.

img_title Singgung Pengembangan Suap Dana Hibah Jatim, KPK Bakal Periksa Khofifah

"AH (Abdul Hakim) ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan KPK di Pomdam Jaya, Guntur," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 6 April 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain Abdul, penyidik juga menahan empat legislator Kota Malang periode 2013-2019 atas kasus yang sama. Mereka adalah Sulik Lestyowati, Tri Yudiani, Imam Fauzi, dan Syaifur Rusdi.

img_title Jadi Tersangka Suap, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua: Saya Salah dan Minta Maaf

"Empat anggota DPRD, IF (Imam Fauzi) dan SR (Syaiful Rusdi) ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan untuk tersangka SL (Sulik Lestyowati) dan TY (Tri Yudiani) ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Pondok Bambu," kata Febri.

Ditanyai wartawan, Abdul Hakim berharap penahanan dirinya dan sejumlah anggota DPRD Malang lain tidak mengganggu pembangunan dan situasi Kota Malang.

img_title Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak Tiba di Gedung KPK, Tenteng Tas Pakaian

"Saya selaku Ketua DPRD pengganti, Kota Malang harus tetap berjalan. Apa pun situasinya penduduk kota Malang harus tetap membangun," ujarnya.

Terkait kasus ini, KPK telah menahan 14 tersangka antara lain, Wali Kota nonaktif Malang Moch Anton yang tengah mencalonkan diri kembali di Pilkada 2018, dan anggota DPRD Yaqud Ananda Gudban.

Keduanya resmi ditahan berbarengan dengan anggota DPRD Malang, Heri Pudji Utami, Abd Rachman, Hery Subiantono, Rahayu Sugiarti, dan Sukarno.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada Rabu 28 Maret, penyidik melanjutkan penahanan terhadap lima anggota DPRD Malang. Mereka yakni Wakil Ketua DPRD Kota Malang, M Zainuddin dan Wiwik Hendri Astuti, serta tiga anggota DPRD, Salamet, Mohan Katelu dan Suprapto.

Sementara anggota DPRD Malang, Bambang Sumarto ditahan, Kamis, 29 Maret 2018, serta Sahrawi pada 5 April 2018. (ase)

Demo di gedung DPRD Kota Malang berakhir ricuh

Demo Tolak RUU TNI Ricuh, Pos Satpam dan Gudang Arsip DPRD Kota Malang Terbakar

Demonstrasi menolak RUU TNI di Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur berakhir ricuh. Bahkan Pos Satpam dan Gudang Arsip DPRD Kota Malang terbakar pada Minggu 23 Maret 2025.

img_title
VIVA.co.id
23 Maret 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut