Gara-gara Duit Rp4 Ribu, Suami Tikam Istri

Subandi, pelaku penikaman terhadap istri sendiri (kanan).
Sumber :
  • Putra Nasution/VIVA.co.id

VIVA – Sadis. Subandi (50) tega menikam istrinya, Miwarti Lubis (48), lantaran uang empat ribu rupiah. Peristiwa ini terjadi di rumah mereka di Dusun II, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batang Kuis, Kecamatan Deli Serdang. Subandi kesal karena diminta uang Rp4 ribu oleh sang istri untuk membeli air isi ulang.

Gubernur Sumut Ungkap Hambatan Atasi Banjir di Kota Medan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu berawal saat Subandi baru saja pulang kerja, menarik becak dayung, Kamis petang, 5 April 2018. Kemudian, korban langsung meminta uang kepada pelaku senilai Rp4 ribu untuk isi ulang air galon. 

Namun, Subandi menyuruh istrinya menggunakan uangnya dulu. Karena tidak diberikan, pasangan suami istri ini terlibat adu mulut di dapur.

Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution Kompak Atasi Banjir Medan

Pelaku bukan menghentikan cekcok mulut, malah mengambil sebuah pisau di dapur dan langsung menghujamkan ke tubuh ibu beranak empat itu. Akibatnya, Miwarti mengalami luka tikam di sekujur tubuhnya.

Kemudian, pelaku menceritakan apa yang diperbuatnya kepada tetangganya. Mendengar hal itu, tetangga langsung mengevakuasi korban ke klinik terdekat dengan kondisi bersimbah darah.

Demo Satu Tahun Kepemimpinan Bobby Nasution di Medan Berakhir Ricuh

Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis Ipda Randy Anugrah mengatakan, setelah melakukan penikaman secara sadis terhadap istrinya, Subandi langsung menyerahkan diri ke kantor polisi.

"Iya benar, untuk Subandi setelah melakukan perbuatannya, ia menyerahkan diri," ungkap Randy kepada wartawan, Jumat sore, 6 April 2018.

Kemudian pihak kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku untuk menikam, dan baju korban yang berlumuran darah.

"Sementara itu, Subandi masih kami periksa. Sedangkan korban sudah dirujuk dari klinik setempat ke RSUD Deli Serdang," ujar Randy. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya