Usai Diperiksa KPK, Suami Dian Sastro Tolak Bicara Kasus

Suami Dian Sastrowardoyo, Maulana Indraguna Sutowo usai diperiksa KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Reno Esnir

VIVA – Suami aktris Dian Sastrowardoyo, Maulana Indraguna Sutowo merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 10 April 2018.

KPK Simpan Banyak Data untuk Bantu Lembaga Antikorupsi Inggris

Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi itu diperiksa saksi terkait perkara suap pengadaan mesin dan pesawat oleh PT Garuda Indonesia, Tbk, pada periode 2004-2015, yang menjerat mantan Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Kepada awak media, Indra mengaku banyak dikonfirmasi penyidik KPK. Namun ia tak bersedia membeberkannya.

KPK Pastikan Bantu Inggris Usut Tuntas Korupsi Garuda Indonesia

"Banyak (pertanyaan), nanti tanya dengan teman-teman KPK saja ya," ujarnya ditanyai awak media usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Putra pengusaha Adiguna Sutowo itu tak menjawab saat ditanya mengenai aliran dana dan aset-aset yang diterima Emirsyah dari perusahaannya. Indra memilih bungkam saat disinggung keterlibatan PT Mugi Rekso Abadi dalam perkara korupsi di PT Garuda ini.

Bekas Bos Garuda Indonesia Emirsyah Satar akan Kasasi Putusan PT DKI

Indra justru mengapresiasi penyidik KPK profesional. Dia pun mengklaim menghargai pemanggilan yang dilakukan penyidik KPK pada hari ini.

"Saya apresiasi profesionalisme KPK. Saya menghargai dan sebagai warga negara yang baik ya saya menghadiri panggilan yang ditentukan," kata Indra.

Pada perkara korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia, Emirsyah diduga menerima suap dari Rolls-Royce, perusahaan mesin asal Inggris, berupa uang dan aset yang diberi melalui pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd, Soetikno Soedarjo. Namun sampai hari ini, Emirsyah maupun Soetikno belum juga ditahan penyidik KPK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya