Mangkir Terus, KPK Periksa Lagi Mertua Dian Sastro

Emirsyah Satar
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil mertua artis Dian Sastrowardoyo, Adiguna Sutowo, terkait perkara korupsi pengadaan pesawat yang menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Emirsyah Satar.

KPK Simpan Banyak Data untuk Bantu Lembaga Antikorupsi Inggris

Dijadwalkan, Adiguna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, ini merupakan penjadwalan ulang, karena Adiguna mangkir pada pemeriksaan sebelumnya.

KPK Pastikan Bantu Inggris Usut Tuntas Korupsi Garuda Indonesia

"Pemanggilan ini adalah penjadwalan ulang," kata Febri kepada wartawan, Rabu 11 April 2018.

Sebelumnya, Selasa kemarin, 10 April, penyidik memeriksa anak Adiguna Sutowo, yakni Dirut PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Maulana Indraguna Sutowo. Suami Dian Sastrowardoyo itu, juga sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

Selain Adiguna Sutowo, pada hari ini penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Teknik PT Citilink M. Aruan dan Presiden Commissioner PT Samuel Sekuritas Indonesia, Suharta Herman Budiman.

Bekas Bos Garuda Indonesia Emirsyah Satar akan Kasasi Putusan PT DKI

Kemudian, mantan EVP Engineering, Maintenance and information system PT Garuda Indonesia, Sunarko Kuntjoro dan mantan VP Network PT Garuda Indonesia, Risnandi.

"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus ESA (Emirsyah Satar)," kata Febri.

Dalam kasus ini, Emirsyah diduga menerima suap dari Rolls-Royce, perusahaan mesin asal Inggris, berupa uang dan aset yang diberikan melalui Soetikno, yang juga Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd.

Suap tersebut diberikan Rolls-Royce kepada Emirsyah, terkait pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia pada periode 2004-2015. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya