Tito Karnavian Akan Pecat Polisi yang Lakukan Pungli

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian bakal menindak tegas segala bentuk kejahatan termasuk pungli yang dilakukan oleh anak buahnya.

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Mangkir dari Panggilan KPK Soal Pungli Rutan

Dia berjanji akan menindak siapa pun yang melakukan pungli, dari instansi manapun termasuk Kepolisian. "Pungli merupakan tindak kejahatan yang harus diberantas. Saya tidak akan segan-segan memecat polisi jika terbukti melakukan pungli," kata Tito saat memberikan sambutan dalam kegiatan sinergisitas Polri dan TNI di PSCC Palembang, Sumsel, Jumat 20 April 2018.

Sebagai institusi ketiga yang disebut paling dipercaya masyarakat, Polri kata dia akan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Bagi Tito, kepercayaan masyarakat menjadi prioritas institusi Polri yang harus dijaga.

Libur Panjang, Wisatawan Bisa Hubungi Kapolres Bogor Jika Kena Pungli Preman

Menurutnya, jangan sampai negara membayar mahal hanya untuk orang-orang yang justru nakal dan tak bisa menjalankan tugas dengan baik. "Saya juga minta Kepolisian untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Sementara terkait pilkada, dia meminta aparat Kepolisian untuk netral dan tidak memihak siapa pun. Dirinya juga telah mengeluarkan sebelas larangan termasuk selfie atau berfoto dengan salah satu paslon yang ada maupun menerima bantuan dalam bentuk apa pun dari paslon dan timnya.  

Kick Off PPDB Jabar 2024, Bey Machmudin: Tak Ada "Titip Titipan"

"Jika masih ditemukan maka akan diberikan sanksi kode etik, demosi hingga pemindahan." (mus) 
 

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta (Foto ilustrasi)

Gugatan Praperadilan Eks Karutan Ditolak, KPK: Dari Awal Kami Sangat Yakin

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan eks Kepala Rutan (Karutan) cabang KPK Achmad Fauzi terkait status tersangkanya.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024