Mensos: Pendamping PKH Tak Boleh Ikut Politik Pilkada

Menteri Sosial, Idrus Marham (kiri) memberikan bantuan secara simbolis program keluarga harapan (PKH)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Menteri Sosial Idrus Marham menegaskan, Pendamping Program Keluarga Harapan atau PKH harus bersikap netral dan tidak boleh berpolitik dalam Pemilihan Kepala Daerah 2018.  

Dihadapan Anies Baswedan, Pedagang Minta Program PKH Jokowi Dilanjutkan

“Kita harus bedakan ada Pendamping PKH dan ada Penerima PKH, keduanya sangat berbeda. Kalau Pendamping PKH harus menempatkan diri pada posisi yang netral.
Tidak boleh berpihakan kepada salah satu calon dalam pilkada,” ujar Idrus dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 27 April 2018.

Ia mengatakan, khusus untuk pilkada di Jawa Timur pihaknya telah menurunkan tim ke Lamongan untuk melakukan klarifikasi mengenai dugaan Pendamping PKH berpolitik.

Pos Indonesia Salurkan Bansos Sembako dan PKH untuk 23.733 KPM di 6 Wilayah Yogyakarta

"Hasilnya, dapat dipastikan kasus di Lamongan bukan dilakukan pendamping PKH tetapi Penerima PKH. Penerima PKH adalah rakyat, soal pilihan politik itu menjadi hak mereka mendukung siapa," katanya.

Idrus menegaskan apabila di kemudian hari kedapatan Pendamping PKH rangkap pekerjaan atau menyalahgunakan pekerjaannya untuk mendukung salah satu calon dalam pilkada maka ia harus membuat surat pernyataan bermaterai untuk memilih tetap menjadi pendamping PKH atau mengundurkan diri.

Penyaluran PKH dan Bansos di Gili Trawangan Hampir 100 Persen

"PKH merupakan program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. Oleh karena itu tidak boleh disalahgunakan. Pendamping harus tahu itu," katanya.

Pendamping PKH Profesional

Menteri Sosial, Idrus Marham (kiri) memberikan bantuan secara simbolis program keluarga harapan (PKH)

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan profesionalisme pendamping sangat dibutuhkan agar target pemerintah menurunkan angka kemiskinan menjadi di bawah 10 persen tahun ini bisa tercapai.

Untuk itu, pendamping akan diberikan berbagai keterampilan guna membantu keluarga penerima manfaat atau KPM bisa graduasi atau keluar dari jurang kemiskinan.

"Perlu kerja sama yang kuat antara pemerintah dan pendamping guna mewujudkan hal itu. Sekarang ini (penduduk miskin) terdata 26,58 juta atau 10,12 persen. Ini saya kira di masa pemerintahan Jokowi terjadi penurunan 0,5 persen setara 1,2 juta turun kemiskinan," jelas Harry.

Untuk mencapai tujuan tersebut, lanjut Harry, Pendamping PKH juga diberikan materi Family Development Session atau Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) di setiap bimbingan dan pemantapan.

Kemudian, Direktur Jaminan Sosial Keluarga Nur Pudjianto mengatakan jumlah pendamping PKH mencapai 40.459 orang pada tahun ini. "Dari jumlah tersebut sebanyak 16.343 orang merupakan rekrutmen pada tahun lalu," jelas Nur.

Kemensos mencatat saat ini jumlah peserta PKH mencapai 10 juta KPM sebanyak 9,8 juta masuk sebagai peserta reguler sedangkan 200 ribu KPK masuk dalam program PKH Akses karena berada di daerah sulit.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya