Polisi Telisik Unsur Pidana Dugaan Intimidasi di CFD

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen M Iqbal
Sumber :
  • Polri.go.id

VIVA – Kepolisian akan mendalami kasus dugaan intimidasi pemakai kaus #2019GantiPresiden terhadap kelompok #DiaSibukKerja,  di Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau car free day (CFD) di Bundaran Hotel Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu, 29 April 2018.

"Kami akan mendalami apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Senin, 30 April 2018.

Pada prinsipnya, Iqbal menjelaskan, pihaknya tidak melarang penggunaan atribut atau kaus bertagar apapun. Menurutnya, hal tersebut adalah hak seseorang untuk berekspresi dan mengeluarkan pendapat. Namun, ia menyayangkan jika cara mengekspresikannya melanggar hukum.

"Jangan ada lagi kejadian itu karena negara ini negara demokrasi, jangan dicederai. Kebebasan mengeluarkan pendapat tidak akan kami larang, seperti yang menggunakan kaus tagar itu hak mengekspresikan. Tapi caranya jangan melanggar hukum," ujarnya.

Terkait kejadian pada Minggu itu, mantan Kapolrestabes Surabaya ini menyarankan, jika ada seseorang merasa menjadi korban intimidasi untuk melapor ke pihak kepolisian.

"Laporkan ke kantor polisi terdekat, pos polisi terdekat, laporkan ke personel kami dilapangan ‘bahwa saya diintimidasi si A si B si C’. Kami akan amankan dan ambil keterangan," kata Iqbal.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral di media sosial YouTube menunjukkan beberapa orang yang memakai kaus #2019GantiPresiden di acara Car Free Day Sudriman-Thamrin, Minggu pagi, 29 April 2018,  diduga mengintimidasi orang yang menggunakan kaus bertuliskan #DiaSibukKerja.

Dalam video berdurasi 2 menit 26 detik itu, mereka yang memakai kaus #2019GantiPresiden tampak menyoraki mereka yang memakai kaus #DiaSibukKerja. Mereka juga sempat menyawer dengan cara memberikan uang kepada mereka yang memakai kaus #DiaSibukKerja sambil bertanya 'Dibayar berapa sih?'

Kasus Persekusi 2 LC Ditelanjangi dan Diarak ke Laut, Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka

Kemudian, ada pula seorang perempuan dengan kaus #DiaSibukKerja diduga juga  diintimidasi. Dalam video tersebut, sang wanita mendapatkan sorakan hingga membuat anak sang perempuan tampak menangis.
 

Ilustrasi sidang

Warga Permata Buana Korban Persekusi Akui Dapat Permufakatan Diskriminasi

Sidang lanjutan kasus persekusi pengurus RT/RW Permata Buana kembali dilanjutkan, tiga orang saksi akhirnya memberikan keterangan, dua diantaranya pasangan suami-istri.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2023