Yusril Siap Jadi Cawapres Gatot Nurmantyo

Musyawarah Kerja Nasional Partai Bulan Bintang atau PBB di Jakarta pada 4 Mei 2018.
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadath

VIVA – Musyawarah Kerja Nasional Partai Bulan Bintang atau PBB pada 4 Mei 2018 menghasilkan sejumlah keputusan di antaranya mendorong sang ketua umum Yusril Ihza Mahendra untuk maju sebagai calon presiden atau wakil presiden dalam pemilu tahun 2019.

img_title Eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo Semprot Kapolri: Menantang Presiden dan Rusak Institusi Polri!

Menurut Wakil Ketua Umum PPB, Edi Wahyudi, keputusan itu mutlak setelah rapat koordinasi selama tiga hari itu. Semua pengurus dari tingkat kota/kabupaten mufakat atas keputusan itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keputusan lain yang didapat adalah PBB merekomendasikan pemberhentian kriminalisasi ulama," kata Edi di Jakarta pada Minggu, 6 Mei 2018. 

img_title Jenderal Bintang 3 Kopassus: Hercules Itu Iblis Berwujud Manusia

Menanggapi putusan itu, Yusril Ihza Mahendra berjanji akan menjalankan amanat partainya. Yusril mengaku siap untuk dicalonkan sebagai presiden atau wakil presiden dalam pemilu 2019. "Keputusan partai sudah didapat, ini harus dijalankan sebaik-baiknya dan menjadi amanah," ujarnya.

Ketika ditanya siapa calon yang tepat bersanding dengannya, Yusril menyebut sebenarnya banyak pilihan. Namun dia menyatakan lebih siap jika disandingkan dengan mantan panglima TNI, jenderal (purnawirawan) Gatot Nurmantyo. "Kalau dicalonkan untuk menjadi calon wakil dari Pak Gatot, boleh juga," ujarnya.

img_title Dudung Minta Hercules dan Gatot Tak Saling Menjelekkan, Luhut Sebut Pihak yang Ribut Lengserkan Gibran Kampungan

Yang mengejutkan, ketika ditanya apakah Yusril siap bersanding dengan Joko Widodo? Mantan menteri hukum dan HAM ini juga mengaku siap. Namun Jokowi dinilai harus menjadi wakilnya. "Ya, Pak Jokowi harus jadi wakil presiden, saya yang calon presidennya," ujarnya.

Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo saat menjadi pembicara di  Universitas Sangga Buana

Gatot Beberkan Pasal UU Polri, Sebut Tak Ada Alasan Kapolri Tolak Garis Komando Presiden

Gatot Nurmantyo mengutip Pasal 8 UU Polri dan tegaskan tak ada alasan bagi Kapolri menolak garis komando Presiden Ia menilai sikap tersebut berpotensi melanggar disiplin

img_title
VIVA.co.id
3 Februari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut