Zulkifli Soroti Canggihnya Berjualan di Era Sekarang

Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan
Sumber :
  • VIVA/Lilis Kholisotussurur

VIVA - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengingatkan saat ini era teknologi sudah maju. Kondisi itu membuat siapapun bisa menjadi pengusaha, berjualan bahkan dari rumah sekalipun.

Soal Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha, Kemendag: Mudah-mudahan Mei Selesai

"Dari rumah pun produk kita bisa dijual ke internet dan bisa langsung dibeli oleh siapa pun dalam dan luar negeri. Jadi di era e-commerce ini muslimah tetap punya peluang," kata Zulkifli dalam keterangannya, Senin, 7 Mei 2018.

Zulkifli menyampaikan pernyataannya saat membuka Rapat Kerja Nasional Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) di Hotel Yasmin Bogor, Senin, 7 Mei 2018. Kehadiran Zulkifli disambut langsung Ketua Umum IPEMI Inggrid Kansil dan suaminya, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Syarif Hasan.

Suku Bunga BI Naik, Apindo Ungkap 3 Tantangan Ini Hantui Pengusaha

Zulkifli mengatakan menjadi muslimah dan pengusaha adalah seiring sejalan tidak boleh dipisah-pisahkan. Dia mengingatkan para pengusaha muslimah untuk meneladani sosok istri Nabi Muhammad, Siti Khadijah, yang juga merupakan seorang pengusaha di zamannya.

"Seakan jadi muslimah enggak bisa jadi pengusaha. Bisa seorang muslimah jadi pengusaha tanpa menghilangkan kewajibannya sebagai ibu dan istri," kata Zulkifli.

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Zulhas: Pengusaha Curang Membunuh Usahanya Sendiri

Sebagai Ketua MPR maupun Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli siap mendukung penuh lahirnya pengusaha-pengusaha muslimah baru di berbagai bidang. Dia berharap dari pengusaha muslimah terwujud kebangkitan umat di bidang ekonomi.

"Menjadi umat yang mandiri dan saling membantu saudaranya yang kesulitan," tutur Zulkifli. (ase)

Bea Cukai beri izin tambah lokasi usaha

Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Produsen Tembakau Iris Ini

Perusahaan ini mengajukan penambahan lokasi baru ke Bea Cukai Yogyarta dan berhasil mendapatkan izin nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC).

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024