Presiden Jokowi Harus Berhati-hati dalam Isu Pernikahan Anak
Selasa, 15 Mei 2018 - 18:01 WIB
Sumber :
- abc
"Ada ketidakkonsistenan aturan hukum terkait batasan usia anak-anak dan dewasa," katanya.
Prof Sulistyowati Irianto.
istimewa
Menurut Prof Sulistyowati, maraknya pernikahan anak di sejumlah daerah belakangan ini sudah menunjukkan kondisi kegentingan.
"Sehingga menurut saya solusinya yaitu menerbitkan Perppu," ujarnya.
Laporan yang dirilis UNICEF dan Pemerintah RI bertajuk Progress on Pause memperkirakan 17 persen gadis Indonesia menikah sebelum berusia 18 tahun.
UNICEF menempatkan Indonesia di urutan ke-7 di dunia dalam jumlah kasus pernikahan anak. Di Asia Tenggara, Indonesia bahkan menempati posisi kedua di bawah Kamboja.