Logo ABC

Presiden Jokowi Harus Berhati-hati dalam Isu Pernikahan Anak

Pernikahan di bawah umur marak terjadi di berbagai daerah, mendorong sejumlah aktivis perlindungan anak dan perempuan menyerukan perlunya Perppu UU Perkawinan.
Pernikahan di bawah umur marak terjadi di berbagai daerah, mendorong sejumlah aktivis perlindungan anak dan perempuan menyerukan perlunya Perppu UU Perkawinan.
Sumber :
  • abc

"Ada ketidakkonsistenan aturan hukum terkait batasan usia anak-anak dan dewasa," katanya.

news_9351_1387344455.jpg
Prof Sulistyowati Irianto.

istimewa

Menurut Prof Sulistyowati, maraknya pernikahan anak di sejumlah daerah belakangan ini sudah menunjukkan kondisi kegentingan.

"Sehingga menurut saya solusinya yaitu menerbitkan Perppu," ujarnya.

Laporan yang dirilis UNICEF dan Pemerintah RI bertajuk Progress on Pause memperkirakan 17 persen gadis Indonesia menikah sebelum berusia 18 tahun.

UNICEF menempatkan Indonesia di urutan ke-7 di dunia dalam jumlah kasus pernikahan anak. Di Asia Tenggara, Indonesia bahkan menempati posisi kedua di bawah Kamboja.