Jemaah yang Belum Lunasi BPIH Tinggal 1.231 Orang

Ilustrasi Jemaah Haji RI.
Sumber :
  • VIVA/Eko Priliawito

VIVA – Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) jemaah haji reguler tahap II akan ditutup Jumat, 25 Mei 2018. Sampai dengan penutupan hari ini, Kamis, pukul 15.00 WIB, jemaah yang belum melakukan pelunasan sebanyak 1.231 orang. 

Soal Pembubaran Kegiatan Ibadah Berujung Kekerasan di Tangsel, Ini Kata Kemenag

"Sehari jelang ditutupnya, masih ada 1.231 kuota haji yang belum terlunasi. Masa pelunasan tinggal besok dan diharapkan jemaah bisa segera melunasi," ujar Kasubdit Pendaftaran Haji Noer Aliya Fitra (Nafit) dikutip dari keterangan resminya, Kamis 24 Mei 2018. 

Seperti diketahui, pelunasan BPIH reguler tahap I yang berlangsung dari 16 April-4 Mei 2018 menyisakan 15.044 jemaah haji yang belum melunasi BPIH reguler. Jumlah ini terdiri dari 13.532 kuota jemaah haji reguler dan 1.512 Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Untuk itu, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) membuka pelunasan tahap II dari 16-25 Mei 2018.

6 Tips Kesehatan untuk Para Jemaah Haji Jelang Keberangkatan ke Tanah Suci

"Sampai hari ini, sudah 13.532 jemaah haji reguler yang melunasi pada tahap dua.  Sehingga, total 201.257 jemaah haji reguler yang sudah melunasi BPIH. Jika sampai dengan tahap II berakhir, masih ada sisa kuota, akan diisi oleh jemaah cadangan yang sudah melunasi di tahap II ini," sambungnya.

Nafit menambahkan,  ada enam provinsi yang semua jemaahnya sudah melakukan pelunasan. Yaitu, Bengkulu, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua. Lima provinsi hanya tersisa satu kuota, yaitu Jambi, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi tenggara, dan Kepulauan Riau.

Kemenag Gerak Cepat Selamatkan Dokumen KUA di Wajo yang Ikut Terdampak Banjir

"Jawa Timur yang terbanyak,  masih tersisa 80, disusul Jawa Barat sebanyak 48, Lampung sebanyak 44, dan Banten 29 orang. Provinsi lainnya, kebanyakan sisanya di bawah 10 kuota," sambungnya. 

Sebagai informasi Keputusan Menteri Agama (KMA) No 109 Tahun 2018 tentang Kuota Haji Tahun 1439H/2018M mengatur, kuota haji Indonesia berjumlah 221 ribu yang terdiri dari kuota haji reguler (204 ribu) dan kuota haji khusus (17 ribu). Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu: 202.488 untuk jemaah haji dan 1.512 untuk TPHD.

"Untuk TPHD,  dari kuota sebanyak 1.512, yang sudah melakukan pelunasan 1.181 orang sehingga masih tersisa 331," ujarnya. 

Nafit mengimbaua, agar kanwil terus memproses pelunasan BPIH untuk TPHD. Sebab, masa pelunasan TPHD juga berbarengan dengan masa pelunasan jemaah haji reguler, terakhir besok.

"Kanwil agar segera berkoordinasi dengan Pemprov setempat untuk memproses pelunasan BPIH untuk TPHD yang belum melunasi," tegasnya. 

Ditjen PHU juga membuka pelunasan buat calon jemaah haji dengan status cadangan sebanyak 5% dari kuota jemaah atau 10.017 orang. Sampai dengan sore ini, sebanyak 3.695 jemaah cadangan telah melakukan pelunasan.

"Jemaah cadangan diberi kesempatan melunasi tahap II, untuk mengisi jika ada sisa kuota setelah tahap II ini selesai," tutur Nafit.

Pelunasan BPIH Reguler dilakukan pada setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00-15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00-16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00-17.00 WIT.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya