KPAI Minta ABG yang Ancam Bunuh Jokowi Tidak Dipidana

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto mengatakan ada baiknya pemuda yang ancam bunuh Presiden Joko Widodo tak dibui atas perbuatannya. Apalagi S alias Roy (16) mengaku perbuatannya hanya iseng dan tak ada motif lain.

Mendag Lutfi Dinobatkan Jadi Pemimpin Terpopuler oleh Warganet

Meski diakui, memang perbuatan S alias Roy (16) adalah salah. Tapi, hukuman penjara dirasa kurang tepat.

"Melihat kasus ini dari sisi usia masih anak, latar belakang dan apa yang dilakukan kondisinya seperti itu, tentu pemenjaraan bagi pelaku bukan tindakan yang arif," katanya di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 24 Mei 2018.

Menteri LHK: Pembangunan Tak Boleh Terhenti Atas Nama Deforestasi

Selain itu, belum lagi Roy sudah minta maaf yang dilakukan bersama keluarga lewat media sosial Instagram. Dia pun juga telah mengaku menyesali perbuatannya.

"Saya juga komunikasi dengan yang bersangkutan (RJ) sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat tentang yang dilakukan. Yang bersangkutan juga akan sampaikan agar tidak meniru oleh siapapun, termasuk anak seusianya juga adik-adiknya di Indonesia. Karena ini tindakan tidak boleh terjadi," jelas dia.

Menko Luhut Ingatkan Visi Poros Maritim Dunia Harus Terealisasi

Untuk itu, Susanto pun meminta semua pihak bisa memaafkan tindakan Roy. Dia pun yakin Presiden Jokowi akan memaafkan yang bersangkutan.

"Tanpa dimediasi saya yakin presiden memaafkan, karena yang dilakukan bukan atas inisiatif pribadi. Toh yang dilakukan hanya lucu-lucuan. Jadi saya yakin Bapak Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan akan memaafkan anak ini," katanya.

Roy, pemuda yang ancam bunuh Presiden Joko Widodo..

Kondisi Roy sendiri disebutnya baik saat ditemui. Meski begitu, ia mengaku pihaknya akan menyiapkan pendampingan psikologis jika memang diperlukan.

"Jika memang butuhkan pendampingan psikologis tentu nanti stakeholder akan lakukan itu. Mudah-mudahan anak bisa pulih kembali. Karena tidak sangka akan viral. Sehingga anak masih shock," ujarnya lagi.

Diketahui sebelumnya, Roy alias S diringkus polisi setelah mengancam akan membunuh Presiden Jokowi, ancaman itu direkam dalam bentuk video dan disebarkan di media sosial.

Baca: Polisi Cokok Pria Telanjang Dada yang Ancam Bunuh Jokowi

Dalam rekaman itu, Roy mengatakan ingin membunuh Jokowi dengan cara yang keji, yakni menembaknya, memancung kepalanya dan membakar rumahnya.

"Gua tembak, ini kacung gua. Gua pasung kepalanya. Jokowi gila. Gua bakar rumahnya, Presiden Jokowi, gua tantang elu, cari gua 24 jam, kalau elu enggak cariin gua, gua menang," demikian ucapan Roy dikutip video yang beredar.

Usai ditangkap polisi di Kembangan, Jakarta Barat, Roy mengaku perbuatan itu dilakukannya karena iseng saja. Bukan benar-benar berniat membunuh Jokowi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya