Mahfud MD: Pimpinan BPIP Tak Pernah Minta Gaji

Megawati dan Ma'ruf Amin saat dilantik sebagai Dewan Pengarah dan Kepala UKP-PIP yang kini menjadi BPIP, Rabu, 7 Juni 2017.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA – Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Mahfud MD memberikan klarifikasi terkait kontroversi Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 mengenai besaran gaji yang diterima pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Isi Surat Megawati Minta Kader Rapat Barisan Usai Bendera PDIP Dibakar

Dari salinan Perpres yang diteken Presiden Joko Widodo itu, besaran gaji ketua dewan pengarah BPIP sebesar Rp112 juta per bulan. Kemudian untuk anggota dewan pengarah sebesar Rp100 juta per bulan.

Melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd, Mahfud mengatakan, UKP Pancasila (yang kemudian diubah menjadi BPIP) dibentuk sejak 7 Juni 2017. Selama setahun bekerja, Dewan Pengarah dan Pimpinan BPIP belum pernah digaji dan tidak pernah membicarakan masalah gaji.

Instruksi Megawati Kader PDIP Rapatkan Barisan Pascapembakaran Bendera

"Kepres pembentukan UKP Pancasila (yang kemudian diubah menjadi BPIP) juga tidak menyebut besaran gaji dan kami tidak pernah mempersoalkan," tulis Mahfud.

Menurut Mahfud, di kalangan pimpinan BPIP sudah ada kesepakatan tidak akan pernah meminta gaji. Karenanya, sampai hari ini pun, Dewan Pengarah tak serupiahpun pernah mendapat bayaran dari kesibukan yang luar biasa di BPIP. "Ke-mana-mana kami pergi tidak dibiayai oleh BPIP," ungkapnya.

PDIP Laporkan Tujuh Akun Media Sosial yang Hina Megawati

Bahkan, kata Mahfud, Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri dan Tri Sutrisno setiap rapat sering menyampaikan 'Lembaga ini menyandang ideologi Pancasila, jangan sampai ada kasus atau kesan kita ini makan uang negara. Apalagi sampai dipanggil oleh KPK'.

"Itu komitmen. Kami tidak pernah menanyakan gaji," lanjutnya.

Apalagi, tambah Mahfud, kegiatan sekretariat BPIP saat ini masih menumpang di kantor Sekretaris Negara. "Kami sendiri sudah sering mengatakan kepada pers, kami tidak mengurus gaji dan kami akan terus bekerja untuk NKRI." 

Sebelumnya, kebijakan Joko Widodo yang menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 mengenai besaran gaji yang diterima pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menuai kontroversi.

Pada 7 Juni 2017 lalu, Presiden melantik UKP PIP (sekarang BPIP) dengan susunan pengurus: Ketua Dewan Pengarah Megawati Soekarnoputri dengan anggota Try Sutrisno, Ahmad Syafii Ma'arif, Said Agil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya, serta Kepala UKP PIP Yudi Latief.

Sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP, Megawati Soekarnoputri menerima gaji Rp112 juta per bulan, dan anggota mendapat gaji Rp100 juta per bulan. Sedangkan untuk Kepala BPIP sebesar Rp76,5 juta per bulan. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya