Polisi Bakal Ciduk Ormas Pemalak Warga Modus THR

Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal
Sumber :
  • Nur Faishal (Surabaya)/VIVA.co.id

VIVA – Kepolisian akan meringkus siapa saja, baik individu maupun organisasi masyarakat alias ormas, yang memaksa meminta uang alias memalak dengan modus tunjangan hari raya ke masyarakat.

img_title DPR Nilai Revisi UU Ormas Belum Perlu, Sarankan Pemerintah Buat PP untuk Mengawasi

"Siapa pun di negara ini harus ada norma dan aturannya. Tidak boleh organisasi apapun, perorangan apapun yang mengatasnamakan apapun, yang meminta sesuatu dengan paksa," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal di Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin 28 Mei 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika memang nantinya ada laporan unsur pemalakan dalam permintaan THR maka pihaknya tidak segan-segan akan melakukan upaya hukum.

img_title Menteri Natalius Pigai soal UU Ormas: Kami Dukung Revisi Demi Majukan Demokrasi

"Polri akan melakukan proses penegakan hukum," ujar dia.

Mantan Kapolrestabes Surabaya ini pun mengatakan, lain cerita jika pemberian THR kepada ormas atau perorangan dilakukan secara sukarela atau tak ada unsur paksaan terhadap si pemberi.

img_title Jumlah Ormas di Indonesia Capai 550 Ribu, Jawa Timur Catatkan Angka Tertinggi!

"Kecuali dia (pemberi) sukarela. Kalau ada prinsip sukarela dari si A berikan sedekah tunjangan hari raya kepada ormas apapun, silakan. Kan tidak ada perbuatan melawan hukum di sana," ucap Iqbal.

Sudah Ada Laporan

Saat ini, kata Iqbal, memang pihak kepolisian sudah ada laporan mengenai pihak perorangan atau ormas meminta THR. Namun, sampai saat ini belum ada unsur paksaan dalam permintaan tersebut.

"Jika ada masyarakat menemukan adanya unsur pemaksaan silakan laporkan ke kepolisian terdekat," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait hal tersebut, Iqbal mengimbau kepolisian yang bertugas di wilayah untuk merangkul ormas-ormas agar tak melakukan perbuatan melawan hukum.

"Mabes Polri mengimbau kepada seluruh kepolisian wilayah untuk merangkul semua stakeholder yang ada, termasuk ormas, untuk tidak melakukan upaya-upaya melawan hukum apapun bentuknya," lanjut Iqbal. (ren)

ormas terbanyak

Provinsi dengan Ormas Terbanyak

Di Indonesia, keberadaan ormas telah menjangkau hampir seluruh wilayah, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga lingkungan terkecil seperti RT dan RW.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut