Bank bjb Kembalikan Dana Bergulir Tahap II KCR

Pengembalian Dana Bergulir Tahap II, Kredit Cinta Rakyat (KCR) bank BJB
Sumber :

VIVA – Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM merupakan sektor usaha produktif yang saat ini tetap menjadi penopang stabilitas ekonomi Indonesia. Dari tahun ke tahun jumlahnya terus meningkat yang menjadi bukti bahwa jenis usaha ini masih menjadi primadona bagi masyarakat untuk mendapatkan penghasilan.

Topang Pertumbuhan Kredit, BNI Catat DPK Rp729,17 T pada 2021

Seperti di lansir dari rilis bank bjb mengenai pengembalian dana bergulir tahap II Kredit Cinta Rakyat (KCR) dari bank bjb kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dijelaskan bahwa tantangan besar yang terus dihadapi pelakau UMKM bukan hanya terkait permodalan tapi juga tantangan dalam mengelola usahanya. 

Kebijakan pemerintah dalam hal memberikan layanan kepada UMKM salah satunya adalah dengan mewajibkan setiap bank mengucurkan pembiayaan UMKM.

Survei BI: Penyaluran Kredit Tumbuh Tinggi di Kuartal II-2021

Sejalan dengan hal tersebut bank bjb mewujudkannya dengan menghadirkan berbagai produk layanan pembiayaan UMKM yang variatif dan suku bunga kompetitif. Per Maret 2018 kredit yang disalurkan bank bjb tumbuh sebesar 26 % YoY atau setara dengan Rp 364 Milyar dari total keseluruhan pembiayaan yang dilakukan oleh bank bjb. 

Potensi tumbuh kembang UMKM di Jawa Barat yang cukup tinggi, didorong juga dengan diluncurkannya program penciptaan 100.000 wirausaha baru oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sesuai dengan program bank bjb, Kredit Cinta Rakyat (KCR) Jawa Barat. 

BRI Agro Raih Capaian Dua Teratas Penyaluran Kredit Rumah Bersubsidi

Penyaluran KCR dilaksanakan melalui 5 tahapan dengan total 385 Miliar Rupiah. Tahap I dengan dana sebesar 165 Miliar Rupiah telah dilakukan pengembalian oleh bank bjb kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Desember 2016.  Tahap II sebesar 50 Milyar Rupiah pada Juni 2018 dan tahap III akan berakhir pada bulan Desember 2018 sebesar 20 Miliar Rupiah. Kemudian tahap IV akan berakhir pada bulan September 2019, dan tahap V akan berakhir pada bulan November 2020 sebesar 50 Miliar Rupiah.

Keberhasilan program ini menurut bank bjb, tak lepas dari kerjasama yang sangat baik antara pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dewan Legislatif dan bank bjb yang telah bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi terkait implementasi program. 

Program pembiayaan KCR ini juga mendapat sambutan yang baik dari pelaku UMKM Jawa Barat. Hal ini ditandai dengan hingga Akhir Maret 2018, dana KCR telah tersalur sebesar Rp 556.945.450.000 (Lima ratus lima puluh  enam milyar sembilan ratus empat puluh lima juta empat ratus lima puluh ribu rupiah). Dana ini termanfaatkan dengan baik oleh 16,403 pelaku UMKM di Jawa Barat. Dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 37, 832 orang. 

Langkah strategis lain dilakukan oleh bank bjb, salah satunya dengan melakukan proses pelatihan dan pendampingan secara terus menerus melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Terpadu atau PESAT. Sehingga permodalan yang diterima, menjadi tepat guna dan berujung pada kesejahteraan UMKM. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya