Penyidik KPK Geledah Sejumlah Tempat di Tulungagung

Penyidik KPK menggeledah. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA/Reno Esnir

VIVA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi di Tulungagung, pada hari ini, Kamis, 19 Juli 2018. Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan kasus suap sejumlah proyek di Kabupaten setempat.

Hakim Itong Isnaeni Pernah Bebaskan Koruptor APBD Rp119 Miliar

"Hari ini KPK melakukan geledah terkait kasus dugaan suap proyek pekerjaan di Pemkab Tulungagung dan Kota Blitar," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Adapun dua lokasi yang digeledah tim KPK, yakni rumah Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Tulungagung, dan kediaman Staf Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Tulungagung.

Penampakan Bupati Langkat Saat Ditangkap, Pakai Kaos dan Celana Pendek

"Geledah dimulai sejak siang dan masih berlangsung," kata Febri.

Pada kasus ini KPK telah menjerat Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo, pihak swasta, Agung Prayitno, Kadis PUPR Tulungagung, Sutrisno, dan pihak pemberi suap, Susilo Prabowo. Mereka diduga terlibat perkara suap proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung.

KPK Sebut Bupati Kuansing Sempat Berusaha Kabur Saat Ditangkap

Syahri diduga terima suap Rp2,5 miliar dari kontraktor, Susilo Prabowo melalui perantara Agung Prayitno. 

Kantor KPK di Kuningan, Jakarta (Foto ilustrasi).

KPK Tetapkan Penyuap Bupati Tulungagung Jadi Tersangka

Dalam kasus itu, Tigor diduga menyuap Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo, dalam proyek di Tulungagung.

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2022