Ada Taman Bunga Surga Narkoba di LP Pariaman
VIVA – Ternyata lembaga pemasyarakatan memang surga bagi para pemakai narkoba. Bayangkan saja, meski badan terpenjara, mereka tetap bisa menikmati barang haram itu tanpa tersentuh tangan hukum lagi.
Fakta ini ditemukan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Sumatera Barat, Dwi Prasetyo, setelah razia ke Lapas Klas II B Pariaman, Senin malam 23 Juli 2018.
Dalam razia itu, petugas menemukan 25 paket ganja dan 12 paket sabu ukuran sedang. Narkoba itu ditemukan di taman-taman bunga yang ada di luar sel narapidana.
"Seluruh narkotika ditemukan di taman-taman bunga yang berada di luar kamar tahanan. Kita sesalkan masih adanya narkoba yang masuk ke lapas. Yang penting saat ini bahwa, hasil penggeledahan tidak menjadi masalah buat saya. Yang paling penting itu adalah berani melakukan penggeledahan," kata Dwi, Selasa ,24 Juli 2018.
Terkuaknya peredaran narkotika didalam lapas lanjut Dwi, merupakan pekerjaan rumah besar bagi Kemenkumham Sumbar ke depannya. Atas temuan ini, Dwi bakal mengambil sejumlah langkah dengan kepala lapas dan jajarannya, agar hal itu dapat minimalisir.
Tembok Lapas Rendah
Dwi menjelaskan, masih masuknya narkotika di Lapas klas B Pariaman, juga disebabkan kondisi tembok lapas yang hanya memiliki ketinggian cuma empat meter. Kondisi ini, jauh dari standar yang seharusnya dinding tembok memiliki ketinggian minimal tujuh meter yang juga ditambah kawat berduri setinggi Tiga meter.
"Ini yang kita diskusikan bagaimana tembok samping Lapas dibenahi. Karena itu merupakan akses masuk narkoba, kalau dari portir kami tegaskan tidak mungkin masuk. Karena alat yang kami miliki bisa mendeteksi," kata Dwi.
Sebelumnya lanjut Dwi, rencana perbaikan tembok sejak dulu sudah diusulkan. Namun hingga kini, usulan tersebut belum ada keputusan resmi oleh pusat.
Dwi pun mengaku belum mengetahui apakah terkendala anggaran atau tidak.
Terkait temuan barang haram yang berhasil ditemukan itu, dimusnahkan langsung di halaman Lapas. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. (ren)