KPK Cecar Sofyan Basir soal Uang Suap PLTU Riau dan Sita HP

Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir (tengah) menjawab pertanyaan wartawan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Dirut PT PLN Sofyan Basir, Selasa petang, 7 Agustus 2018. Sofyan diperiksa sebagai saksi terkait skandal suap proyek PLTU Riau-1.

img_title Bantah Isu Taliban, Pimpinan KPK: Adanya Militan Pemberantas Korupsi

Dalam pemeriksaan kali ini, tim penyidik mencecar Sofyan soal aliran dana suap proyek PLTU Riau-1. Selain soal aliran dana, dalam pemeriksaan kedua yang dijalani Sofyan ini, tim penyidik KPK mendalami mengenai pertemuan-pertemuan yang dihadirinya dan mekanisme kerja sama proyek PLTU Riau-1.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami merasa masih memerlukan keterangan saksi terkait mekanisme kerja sama dan pengetahuan saksi tentang pertemuan dengan pihak lain dan adanya aliran dana," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan.

img_title Struktur KPK Gemuk, Dewas Sudah Ingatkan Firli Bahuri Cs

Mengenai pertemuan Sofyan Basir dan sejumlah pihak ini diketahui dari rekaman CCTV yang disita tim penyidik saat menggeledah sejumlah lokasi termasuk rumah dan kantor Sofyan beberapa waktu lalu.

Selain itu, dalam pemeriksaan ini, tim penyidik juga mengklarifikasi mengenai sejumlah dokumen terkait proyek PLTU Riau-1 yang turut disita KPK. "Juga mengklarifikasi dokumen yang disita sebelumnya," kata Febri.

img_title KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dirgantara Indonesia

Febri masih enggan memastikan adanya dugaan aliran dana yang turut diterima Sofyan dalam proyek investasi senilai US$900 juta. Menurutnya hal tersebut merupakan salah satu teknis penyidikan.

Yang pasti, kata Febri, pemeriksaan ini dilakukan lantaran tim penyidik menduga Sofyan mengetahui banyak hal terkait proyek milik PLN tersebut.

"Informasi belum bisa dikonfirmasi karena itu teknis penyidikan dan substansi perkara. Saat saksi dipanggil mendalami pengetahuan yang bersangkutan terkait PLTU Riau-1," kata Febri.

Usai diperiksa, Sofyan Basir enggan mengungkap materi pemeriksaan yang dijalaninya. Sofyan meminta para awak media untuk mengonfirmasinya kepada tim penyidik.

Namun, dia kukuh menyebut proses penunjukan langsung konsorsium Blackgold Natural Limited dan PT China Huadian Engineering Indonesia sebagai penggarap proyek ini merupakan kewenangan PT PJB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penunjukan (langsung) mengenai itu (proyek PLTU Riau-1) sudah diatur di PJB," kata Sofyan.

Pada kesempatan sama Sofyan Basir mengakui telepon genggam (HP) miliknya turut disita tim penyidik. Namun Sofyan berdalih penyitaan tersebut merupakan hal yang normal dalam proses penyidikan. "Normal itu," kata Sofyan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut