Mahasiswi Simpan Bayi di Jok Motor hingga Tewas

Ilustrasi jasad bayi.
Sumber :
  • Repro Instagram

VIVA – Sepasang kekasih diciduk petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto, Jawa Timur, karena menyimpan bayi di dalam jok motor hingga tewas.

Sadis! Agustami Paksa Kekasih Gelapnya Aborsi di Kelapa Gading, Korban Tewas Pendarahan

Pasangan kekasih itu masing-masing bernama Dimas Sabhra Listianto warga Desa Cagak Agung, Kecamatan Gresik, dan Cicik Rochmatul Hidayati warga Desa Gunungsar, Kecamatan Dawarlandong, Mojokerto.

Dimas merupakan sekuriti di sebuah pabrik elektronik, sedangkan Cicik adalah mahasiswi di sekolah tinggi kesehatan di Jawa Timur.

Wanita Hamil Tewas di Ruko Kelapa Gading Dipaksa Aborsi oleh Kekasih Gelapnya

Menurut Kepala Polres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata, kedua pelaku bukan pasangan suami istri, status hubungan keduanya masih berpacaran. Hanya saja selama setahun pacaran, pasangan ini sudah sering berhubungan badan hingga akhirnya Cicik hamil.

Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka akhirnya memutuskan untuk menggugurkan kandungan Cicik dengan cara meminum resep penggugur kandungan yang didapat dari seorang bidan di Aceh.

Warga Dikejutkan Penemuan Mayat Bayi Laki-laki di Kali Cikeas

"Mereka menggugurkan kandungan di sebuah vila di kawasan wisata Pacet. Pelaku meminum lima butir pil penggugur kandungan," kata Leonardus, Selasa, 14 Agustus 2018.

Namun, di luar dugaan, bayi yang digugurkan masih hidup saat dilahirkan dalam kondisi prematur. Karena panik, Dimas dan Cicik membawa bayi itu ke puskesmas setempat.

"Pelaku membungkus bayi pakai kaus dan memasukkan bayi itu ke dalam jok motor," ujar Leonardus.

Akhirnya bayi itu tewas meski pihak puskesmas sempat merujuk perawatan bayi ke rumah sakit swasta setempat.

"Tersangka dijerat pasal berlapis yakni tentang pengguguran kandungan, penganiayaan bayi dan penggunaan obat-obatan yang dilarang beredar tanpa resep resmi dari dokter," ujarnya. (ase)

Laporan Ika Nurulla dari Mojokerto

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya