- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Iham Saptra, mengungkapkan masih ada berkas administrasi bakal calon presiden dan wakil presiden yang belum lengkap. Salah satu berkas yang belum lengkap adalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bakal calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Tanda terima LHKPN dari bakal cawapres belum kami terima juga dari Ma'ruf Amin," kata Ilham di gedung KPU RI, Jakarta, Rabu, 15 Agustus 2018.
Selain itu, Ma'ruf Amin juga belum menyerahkan sertifikat gelar doktor honoris causa. Bukti ini penting bila KH Ma’ruf Amin ingin namanya disebut sebagai doktor honoris causa.
"Pak Ma'ruf Amin belum menyerahkan kalau dia ingin namanya disebut doktor honoris causa, sertifikat honoris causanya belum diserahkan ke kami," jelasnya.
Tak hanya Ma'ruf, menurutnya, bakal calon Wakil Presiden Sandiaga Uno juga berkas admisntasinya masih belum lengkap. Sandi belum melengkapi surat keterangan tempat tinggal bakal calon.
"Kemudian surat keterangan kewarganegaraan bakal calon dan istri, itu penting ya, itu juga belum dilengkapi. Nah, itu beberapa hal yang harus dilengkapi mereka dan kami berikan waktu beberapa hari ini," tuturnya.
Sedangkan Jokowi dan Prabowo, yang menjadi bakal calon presiden, sudah melengkapi seluruh syarat administrasi yang diharuskan untuk diserahkan kepada KPU.
Karena itu, Ilham meminta bakal calon wakil presiden untuk segera melengkapi persyaratan yang masih kurang. KPU telah menyampaikan hal tersebut pada para kandidat.
"Hari ini sudah kami sampaikan ke LO (Liaison Officer) kedua calon untuk kemudian menerima berita acara dari kami. Terkait dengan apa saja yang harus mereka lengkapi kemudian mereka harus melengkapinya dari tanggal 18-20 Agustus, itu sudah harus diserahkan ke kami," katanya. (ase)