Temukan Anggota Reserse Melanggar, Laporkan ke Kabareskrim

Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto melalui video conference dengan Direskrim
Sumber :
  • VIVA/Bayu Januar

VIVA – Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Polisi Arief Sulistyanto membuat terobosan untuk meningkatkan pelayanan publik, dengan membuka jalur komunikasi dengan masyarakat melalui media sosial.  

Bareskrim Sudah Blokir Rekening Doni Salmanan

"Saya ingin memastikan semua penyidik Polri melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar yang dilandasi sikap kejujuran, objektif dan tidak memihak, serta berdasarkan pada prosedur aturan hukum yang berlaku," ujar Arief melalui keterangan tertulis, Sabtu, 25 Agustus 2018.

Setidaknya, ada empat jalur komunikasi yang disediakan Arief sebagai sarana pengaduan masyarakat, yakni melalui email kabareskrim2018@gmail.com, halaman Facebook bareskrim 2018, akun Instagram @bareskrim2018, dan akun Twitter @bareskrim2018. 

Penampakan Mobil Ferrari Indra Kenz yang Disita Bareskrim

Akun-akun tersebut dikelola langsung oleh Arief dibantu oleh staf pribadinya. Hal itu memungkinkan semua pengaduan yang masuk dapat langsung diketahui dan ditindaklanjuti oleh Kabareskrim. 

Menurut dia, masyarakat bahkan anggota Polri  dapat melaporkan jika menemukan adanya penyidik yang menyalahgunakan kewenangannya, untuk memperoleh keuntungan pribadi sehingga merugikan masyarakat. "(Laporan) disertai dengan bukti yang ada," ujar Arief.

Nggak Ada Akhlak, Tetangga Ungkap Indra Kenz Suka Geber-geber Mobilnya
Kabag Penum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko

Bareskrim Telah Periksa Adik Kandung Indra Kenz

Adik Indra Kenz diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan berkedok investasi trading. Ada 33 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada dia.

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2022