Berikan Mic Pesawat pada Neno Warisman, 7 Kru Lion Air Terancam Sanksi

Neno Warisman
Sumber :
  • Instagram/@akhi_alvien

VIVA –  Corporate Communication Lion Group Danang Mandala Priantoro mengatakan, pilot yang membawa pesawat Lion Air yang ditumpangi Neno Warisman bukanlah Capt. Pribadi Ali Sudarso. 

Lion Air Buka Suara soal 2 Pegawainya Ditangkap Kasus Penyelundupan Narkoba

Pesawat dengan nomer penerbangan JT 297 rute Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru- Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta itu dipimpin oleh Capt. Joko Timbul Sembodo.

"Penerbangan JT 297 Lion Air yang melayani penerbangan rute Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru ke Bandara Internasional Soekarno Hatta dipiloti oleh Capt.Joko Timbul Sembodo bukan Capt.Pribadi Ali Sudarso," kata Danang Mandala di kantor Lion Air, Jakarta Pusat, Kamis 30 Agustus 2018.

2 Pegawai Lion Air Ditangkap Terlibat Penyelundupan Narkoba, Begini Modusnya

Danang mengatakan, terkait dengan penggunaan microphone atau public address di dalam pesawat oleh Neno Warisman, pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Capt.Joko Timbul Sembodo dan enam crew pesawat lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Managing Direktur Lion Air Group, Daniel Putut Kuncoro Adi menyatakan, proses pemeriksaan terhadap tujuh orang awak pesawat itu dilakukan secara internal setelah mendapatkan arahan dari Direktorat Kelayakan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub, setelah mengetahui telah terjadi penggunaan fasilitas pesawat oleh penumpang umum.

Top Trending: Pertamina Bebastugaskan Karyawan Viral hingga Sosok Pimpinan Jemaah Aolia

"Kami sudah panggil, dan seluruh crewnya juga sudah dipanggil semua, dan arahannya adalah kami menginvestigasi secara internal," kata Daniel.

Lebih jauh ia katakan, pemeriksaan dilakukan untuk mendapatkan informasi dari awak pesawat bagaimana proses atau kronologis penggunaan public address yang seharusnya tidak dapat digunakan oleh penumpang umum. Tapi hari itu  secara sembarangan digunakan oleh Neno Warisman, yang tercatat sebagai penumpang umum.

"Nah ini yang sedang kita selidiki, ada kesalahan apakah sehingga seseorang VIC atau seorang pramugara memberikan mic-nya kepada penumpang. Nah, kesalahan ini yang sedang kita dalami," ujarnya.

Terkait dengan pemberian sanksi, Daniel menjelaskan, sanksi yang diberikan kepada tujuh orang kru pesawat tersebut sementara ini adalah grounded, atau larangan terbang selama dua minggu atau selama proses pemeriksaan berlangsung.

Dan apabila Capten atau pilot terbukti memberikan ijin kepada Neno Warisman, lanjut Daniel, pilot terancam sanksi 'didaratkan' sambil diberikan pendidikan ulang atau CRM oleh pihak management Lion Air tentang prosedur penerbangan.

"Untuk sanksi belum sampai ke situ (diberhentikan). Jadi nanti apabila diketahui ada ketidakpahaman prosedur atau ketidakpatuhan, maka dia kita teruskan dilatih lagi, dimasukkan kelas lagi, jadi yang tadi dua minggu mungkin bisa tambah karena ternyata mereka tidak mempunyai pengetahuan mengenai hal ini, jadi kita masukan kelas lagi namanya CRM. Kita coba latih lagi sampai benar-benar mereka menguasai prosedur penerbangan," kata Daniel

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya