Kemenhub Bakal Bangun Jalur Ganda Kereta Api di Lampung

Kadiptek Satker Lampung Ditjen Perkeretaapian Billy Setyanegara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adrian (Lampung)

VIVA – Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan akan membangun jalur ganda lintasan Tanjung Karang sampai Tanjung Rambang sepanjang 318 kilometer.

Ada Aksi May Day, 12 Kereta Api dari Stasiun Gambir Berhenti di Stasiun Jatinegara Hari Ini

“Pemerintah pusat melalui satuan kerja sumbagsel telah melakukan pembangunan jalur ganda di wilayah Divre IV Tanjungkarang. Dengan pembangunan ini diharapkan akan dapat meningkatkan kapasitas perjalanan kereta api, baik angkutan barang maupun angkutan penumpang,” kata Kepala Divisi Teknisi Satuan Kerja (Kadiptek Satker) Lampung Ditjen Perkeretaapian, Billy Setyanegara, Rabu, 5 September 2018.

Pada 2018 ini, Kementerian Perhubungan telah menyelesaikan pembangunan jalur ganda sepanjang 120 kilometer yang terdapat di lintas Stasiun Martapura sampai Stasiun Tiga Gajah sepanjang 34 kilometer,  Stasiun Tanjung Rambang sampai Stasiun Prabumulih sepanjang 9 kilometer. Sedangkan Stasiun Cempaka sampai Stasiun Kotabumi sepanjang 8 kilometer masih dalam tahap pengerjaan.

Pemerintah Target Perpanjangan Runway Bandara Sinak Papua Selesai 2024

Jalur ganda Stasiun Cempaka sampai Stasiun Giham sepanjang 68 kilometer dikerjakan menggunakan dana investasi oleh PT. KAI.

"Sisanya sepanjang 198 kilometer akan diselesaikan di tahun 2019," kata Billy. 

Bandara Internasional RI Dipangkas Jadi 17, InJourney Airports Sambut Positif

Ia mengharapkan agar masyarakat dapat mendukung pembangunan jalur ganda ini. Sebab, tanpa ada dukungan masyarakat pembangunan tidak mungkin dapat berjalan dengan lancar.

Di tempat terpisah, Manajer Humas PT KAI Divisi Regional (Divre) IV Tanjung Karang Sapto Hartoyo menjelaskan, PT KAI sebagai operator siap menambah kapasitas sarana apabila jalur ganda telah selesai semuanya.

“PT KAI sebagai operator hanya menyediakan sarana, sementara Kementerian Perhubungan membangun prasarananya. Ini sudah sesuai dengan UU 23 Tahun 2007," ujarnya.

Suporter bola

Viral Video Baku Hantam Dua Kelompok Suporter Bola di Stasiun Manggarai, Bikin Panik Penumpang

Ada yang menyebutkan bahwa ada suporter bola yang tidak suka dengan suporter bola lainnya yang saat itu berada di Stasiun Manggarai. Hingga hal ini menyebabkan kericuhan.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024