Narkoba Eks Anggota Nasdem Ternyata Baru Ada di Indonesia

Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Arman Depari.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono.

VIVA – Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan uji laboratorium terhadap 105 kg sabu dan 30.000 butir ekstasi milik anggota DPRD Langkat dari Partai NasDem, Ibrahim Hasan. Hasilnya, kedua jenis narkotika itu berkualitas paling bagus.

Surya Paloh Sebut Tak Ada Alasan Jokowi untuk Reshuffle Kabinet

"Dua temuan itu hasil pemeriksaan, baik sabu dan ekstasi tersebut, adalah jenis yang lebih kuat dan lebih enak untuk para pemakai atau pengguna," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari dalam keterangannya, Jumat, 7 September 2018.

Arman menjelaskan, dari pemeriksaan BNN, 30.000 pil ekstasi milik Ibrahim memiliki kandungan pantylon dicampur dengan kafein. Menurut Arman, ekstasi tersebut merupakan jenis yang baru ditemukan di Indonesia.

Airlangga dan Surya Paloh Singgung Airin-Sahroni, Duet Pilkada DKI?

"Jenis ini baru pertama ditemukan di Indonesia," katanya.

Tak hanya itu, BNN juga menemukan sabu jenis blue ice. Arman menjelaskan, sabu blue ice merupakan sabu dengan kualitas paling bagus.

Airlangga Hartarto Temui Surya Paloh, Bahas Penudaan Pemilu?

"Terdapat jenis sabu blue ice yang kandungan kemurnian mendekati 100 persen (kualitas sangat baik)," ucap Arman.

Arman menambahkan, BNN terus mengembangkan kasus tersebut. Salah satunya terkait tindak pidana pencucian uang. "TPPU-nya sampai saat ini masih dikembangkan," ujarnya.

Sebelumnya, BNN menangkap anggota DPRD Langkat, Sumut, Ibrahim Hasan. Ibrahim merupakan bandar narkoba kelas kakap.

Dari penangkapan itu, tim BNN berhasil menyita barang bukti sabu seberat 105 kg dan ekstasi 30 ribu butir. Semua narkoba itu milik Ibrahim, anggota DPRD asal NasDem. (mus)

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.

Minta Dukungan Nasdem-PKS untuk 2024, Edy: Tak Ada Niat Curi Start

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi terang-terangan meminta dukungan ke NasDem dan PKS untuk maju ke Pilkada 2024

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2022