E-KTP Tak Bisa Dicetak Cepat, KPU Bersyukur Bisa Pakai Suket

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Ketua KPU Arief Budiman bersyukur bila pemilih pemula diberikan surat keterangan (suket) sebagai pengganti sementara KTP elektronik. 

Dukcapil DKI Catat Ratusan Ribu Warga Pemegang KTP Jakarta Tinggal di Bodetabek

Suket ini menunjukkan pemilih pemula telah terdata. "Tentu kami bersyukur diberikan suket, tinggal kita menyepakati regulasinya," kata Arief di gedung DPR, Jakarta, Selasa, 18 September 2018.

Ia menjelaskan, suket akan menjadi bukti orang tersebut sebagai pemilih dan warga negara Indonesia. Jika semua pihak terkait setuju dengan suket maka KPU akan membuat peraturannya.

40 Ribu NIK KTP Warga Jakarta yang Sudah Meninggal Dinonaktifkan

"Kalau mekanisme pemberian suketnya kan ada di sana, bukan kami yang memberikan, ya harus dikontrol dengan baik, tidak kemudian tiba-tiba orang enggak punya KTP dan mengaku," kata Arief.

Ia berharap di Kemendagri ada mekanisme agar hal-hal tersebut dapat dihindari. "Iris mata, sidik jari itu mudah-mudahan bisa membersihkan yang enggak bersih-bersih," kata Arief.

92.493 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Pekan Depan

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh, menolak usulan KPU untuk menerbitkan KTP elektronik lebih awal kepada pemilih pemula. 

Meskipun Kemendagri mendata ada 5.035.887 pemilih pemula pada saat pencoblosan Pemilu, 17 April 2019 mendatang. "Kami menyarankan penggunaan surat keterangan (Suket). Kami menyarankan KPU menerbitkan PKPU (peraturan KPU) dalam rangka melindungi hak pilih bagi pemilih pemula," kata Zudan di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin, 17 September 2018. (mus)

Petugas merekam data identitas warga pada pembuatan e-KTP di Kelurahan Palmerah, Jakarta, Kamis (25/8/2016)/Ilustrasi.

Dukcapil Jakarta Sebut 8,3 Juta Warga Akan Ganti KTP Saat DKI Berubah Jadi DKJ

Pergantian KTP akan dilakukan secara bertahap.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024