Kepala Daerah Dukung Capres, Mendagri: ASN Tetap Netral

Mendagri Tjahjo Kumolo di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 21 September 2018.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sadam Maulana (Palembang)

VIVA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan, selama tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan dan dukungan dinyatakan secara pribadi maka sah-sah saja kepala daerah mendukung salah satu kandidat calon presiden.

Kepala Daerah Ditangkap KPK Lagi, Mendagri: Kok ya Terus

Hal itu dikemukakan Tjahjo menanggapi keterlibatan kepala daerah sebagai tim pemenangan salah satu pasangan calon presiden.

"Kepala daerah mendukung salah satu calon ya enggak ada masalah. Tugasnya kan menyerap aspirasi masyarakat yang dia pimpin. Jadi wajar kalau kepala daerah mendukung salah satu calon,"  ujar Tjahjo di Palembang, Jumat, 21 September 2018.

Umumkan Pimpinan Dewan, DPRD DKI Tunggu Jawaban Mendagri

Tjahjo menjelaskan, kepala daerah tidak boleh terlibat aktif selama masa kampanye dan hanya sebagai anggota atau tanpa memiliki jabatan strategis di dalam struktur tim pemenangan. Dalam sepekan, kepala daerah hanya punya waktu satu hari, itu pun dengan meminta izin.

Menurut Tjahjo, soal apakah kepala daerah sebagai kader partai harus tunduk dengan instruksi partai, itu urusan pribadi, tanpa melibatkan jabatannya. Kepala daerah juga harus dapat memposisikan diri antara jabatan dan dukungan.

Jokowi Tunjuk Mendagri Jadi Plt Menkum HAM

"KPU dan Bawaslu juga sudah menjelaskan jika sah-sah saja kepala daerah mendukung salah satu calon. Cuma ya itu tadi, sekali seminggu dan sebagai anggota saja, tanpa jabatan strategis," ujarnya.

Mengenai netralitas ASN yang bisa saja dipengaruhi keputusan kepala daerah, Tjahjo menegaskan, jika aturan harus tetap ditegakkan. Sama dengan TNI dan Polri, jika ASN terlibat langsung, apalagi mengunakan aset negara pasti akan kena sanksi. "Kalau ada bukti yang kuat tentu akan ada sanksi. ASN tetap harus pada posisi netral, sama seperti TNI dan Polri," ujarnya.
 

Tim KPK membawa Wali Kota Medan Dzulmi Eldin ke kantor KPK

Wali Kota Medan Ditangkap KPK, Mendagri Kecele

KPK sebelumnya menangkap Bupati Indramayu Subendi.

img_title
VIVA.co.id
16 Oktober 2019