- VIVA/Foe Peace Simbolon
VIVA – Partai Solidaritas Indonesia melaporkan Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Fadli Zon. Fadli dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri atas unggahan di akun Twitter-nya yang mengunggah parodi lagu Potong Bebek Angsa.
"Hari ini saya, Rian Ernest, kader dari PSI, datang ingin melaporkan Saudara Fadli Zon yang merupakan Wakil Ketua DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra," ujar Rian di Gedung Bareskrim Polri, Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 25 September 2018.
Dia membawa barang bukti berupa screen capture dari akun Twitter Fadli Zon dan juga rekaman video dalam bentuk flash disk. Sebelum membuat laporan sendiri, Rian mengatakan sudah meminta Fadli untuk melakukan klarifikasi, namun Fadli bersikukuh bahwa lagu "pelesetan" itu adalah bentuk kreativitas.
"Ada beberapa pasal (yang dilaporkan), misalnya UU ITE ada, UU Pemilu soal black campaign juga ada. Jadi ini sebenarnya lebih ke soal black campaign ya, sebenarnya unsur hoax-nya memang. Jadi menyebarkan kabar yang tidak jelas, belum tentu benar dan menciptakan potensi keonaran. Ini di UU kita sudah diatur sebenarnya ada batasnya," katanya.
Lebih lanjut, Rian mengatakan, dengan dibuatnya laporan ini, diharapkan akan memberikan efek jera sehingga tak lagi terjadi pada kemudian hari.
"Dalam video tersebut ada lirik-lirik yang menurut saya itu berpotensi untuk membuat keresahan, menaikkan tensi di masyarakat, membuat keonaran dan menciptakan rasa tidak percaya kepada pemerintah. Jadi karena ini berpotensi mengganggu stabilitas politik dan ini kan juga tahun politik, kita semua tahu bisa menggunakan nalar kita untuk menangkap pesan ini tentu terkait dengan kontestasi pilpres di April tahun depan," kata Rian Ernest. (ase)