- ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
VIVA – Dua teror bom menimpa Provinsi Banten, teror bom pertama dialami Pengadilan Negeri (PN) Serang, sekitar pukul 14.00 WIB. Kemudian, pukul 14.30 WIB, teror bom menyerang Kejaksaan Negeri Cilegon.
"Tadi ada laporan dari kejaksaan ke Polres (Cilegon), terus tadi tindakan kita lakukan pengamanan TKP (tempat kejadian perkara) dulu, lalu anggota dan pegawai kejaksaan kita amankan dulu," kata Kasat Sabhara Polres Cilegon, AKP Fauzan Afifi, Selasa 25 September 2018.
Usai mengevakuasi seluruh pegawai, pihaknya kemudian menghubungi tim penjinak bom (Jibom) Brimob Polda Banten, untuk sterilisasi Kejaksaan Negeri Serang.
"Hasilnya kosong dan tidak ditemukan apa-apa," terangnya.
Setidaknya, Gegana dari Brimobda Banten, menerjunkan 10 personel Jibom yang dibantu oleh tim Sabhara Polres Cilegon.
"Pengamanan khusus sih enggak ada, ini kan sudah steril, seperti biasa lagi aja," jelasnya.