Bawa Dispenser Isi Sabu, JS Alias Ahok Ditangkap BNN

BNN tangkap penyelundup narkoba dimasukan ke dispenser
Sumber :
  • VIVA / Bayu Nugraha

VIVA – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana peredaran narkotika. Dari pengungkapan tersebut, BNN mengamankan 42,6 kg sabu, 98,7 kg ganja dan 2.985 buti ekstasi.

img_title Penangkapan Komika Fico Fachriza Buntut Konsumsi Tembakau Gorilla

Kasus pertama, yakni pengungkapan penyelundupan sabu yang disimpan dalam dispenser. Sabu seberat 5,1 kilogram ini dibungkus melalui kemasan teh hijau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah diamankannya tiga buah dispenser berisi 5 bungkus teh hijau dan di dalamnya terdapat 5,1 kg sabu," kata Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat 28 September 2018.

img_title Istri Ardhito Pramono Datangi Polres Metro Jakarta Barat

Dari pengungkapan ini, penyidik mengamankan seseorang berinisial JS alias Ahok di Jalan Gunung Krakatau, Medan Timur, Rabu, 19 September 2018.

"Dari penangkapan Ahok, tim BNN melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan tersangka lainnya berinisial JF. JF diamankan di salah satu hotel di kawasan Medan Helvetia, Kota Medan," ujar Heru.

img_title Profil Ardhito Pramono, Terjerat Dugaan Kasus Narkoba

Heru menambahkan, jaringan ini menggunakan modus penyamaran dengan memasukkan tepung terigu ke dalam dispenser bersamaan dengan lima bungkus teh hijau berisi sabu untuk mengelabui petugas.

Atas perbuatannya ketiga tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 123 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal  pidana mati atau penjara seumur hidup. (ren)

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan merilis kasus sabu.

Polisi Surabaya Bongkar Kasus Narkoba, Sita 46 Kg Sabu

Kasus tersebut adalah pengembangan dari kasus serupa dengan barang bukti 45 kilogram sabu pada Desember 2021 lalu.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2022
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut