Ganjar Pranowo Ancam Sikat Habis Pungli KIR

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Sumber :
  • VIVA/Dwi Royanto

VIVA – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berkomitmen memberantas praktik pungutan liar atau pungli KIR di wilayahnya. Hal itu menyusul tertangkapnya dua petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang dalam operasi tangkap tangan tim Saber Pungli.

Ganjar merasa cukup kesal karena praktik pungli masih terjadi. Apalagi  selain mengamankan petugas, Tim Saber Pungli yang dimotori kepolisian di Kabupaten Rembang juga mengamankan uang Rp21,5 juta. Kasus ini pun masih terus ditelisik lebih mendalam. 

"Ben kapok (biar kapok). Ini ada saber pungli dari Kepolisian yang terus bergerak. Dan itu sebenarnya laporannya sudah lama," kata Ganjar di Semarang, Rabu 10 Oktober 2018.

Bahkan dia berujar akan terus “menyikat” praktik KIR jika tidak ada perbaikan. Ia sendiri mengaku telah mendapat banyak laporan terkait hal itu. Apalagi uji kelayakan kendaraan bermotor untuk digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan angkutan penumpang dan barang itu cukup rawan pungli.

Dia pun meminta kepada pemerintah kabupaten/kota untuk turut aktif dalam menghalau praktik korup tersebut. Tim Saber pungli juga diminta terus keliling melakukan pencegahan, peringatan, dan  eksekusi jika menemukan kasus itu. 

"Ayolah kawan-kawan, Pak bupati titip ya, nanti KIR-nya disikat. Ingatkan dulu, kalau tidak bisa kita sikat," katanya. 

Proses menyikat praktik pungli diketahui pernah dilakukan Ganjar pada awal-awal memimpin Jawa Tengah periode pertama dulu. Kala itu, mantan anggota DPR itu sempat berang saat mendapati langsung oknum petugas Dishub yang melakukan pungli di jembatan timbang Subah, Kabupaten Batang. 

"Saya dulu bicara jembatan timbang kan juga sama. Tak ingatkan, tidak bisa tak sikat," kata Ganjar. (ren)

Dewas Jatuhi Sanksi Berat untuk Tiga 'Bos' Pungli Rutan KPK, Sekaligus Minta Maaf Secara Terbuka
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat sebanyak 66 pegawai rutan KPK yang terlibat dugaan pungutan liar (pungli)

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024