Kapolda Jabar: Jangan Share Lagi Video Pembakaran Bendera HTI

Kapolda Jawa Barar Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adi Suparman (Bandung)

VIVA – Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto mengatakan, Direktorat Cyber melacak akun media sosial yang pertama mengunggah video pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kabupaten Garut.

Kapolda Evaluasi Penyekatan Mudik Bikin Antrean Panjang di Tol Japek

“Sedang dalam penyelidikan oleh tim Cyber kita yang merekam yang meng-upload melalui direktur cyber Bareskrim,” ujar Agung di Bandung, Jawa Barat, Selasa, 23 Oktober 2018.

Menurut dia, sampai saat ini belum terdapat tanda-tanda akun media sosial sebagai pengunggah pertama. “Belum lagi diambil (diperiksa), mana yang pertama sekali meng-upload itu,” katanya.

Kapolda Jabar Yakin Wali Kota Bima Arya Tak Akan Cabut Laporan

Untuk menciptakan kondusifitas di media sosial, Agung mengimbau, semua pemilik akun agar tidak mem-posting ulang video tersebut. Agung memastikan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar perkara tersebut. “Jangan lagi di-share dulu, jangan share lagi. Biarlah kami sedang berproses, kita profesional, kita undang ahlinya,” katanya.

Agung  menegaskan, bendera yang dibakar saat peringatan hari santri nasional di alun-alun Limbangan, Kabupaten Garut adalah bendera HTI. “Hasil pemeriksaan bendera yang diambil dan dibakar itu adalah bendera HTI,” ujarnya.

Kapolda Pastikan Dirut RS Ummi Tetap Diproses walau Laporan Dicabut

Agung menambahkan, tiga orang yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan dan berstatus terperiksa. 


 

Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri (kanan) saat meninjau pos penyekatan.

Kapolda Jabar: Karawang Titik Krusial Penyekatan Mudik

Dua titik krusial penyekatan di Karawang itu di antaranya di KM 46 Tol Jakarta-Cikampek dan di wilayah Tanjungpura.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2021