Wiranto: Bukan Domain Pemerintah Atur Bendera Tauhid

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, menyatakan pemerintah tak punya kewenangan dalam mengatur identitas bendera bertuliskan kalimat tauhid. Dia mengatakan soal itu menjadi kewenangan dari para tokoh agama.

Momen Wiranto dan AHY Ikut Bermalam di IKN Nusantara Bareng Jokowi

"Itu bukan domain pemerintah untuk ngatur, untuk menentukan tata cara penghormatan terhadap suatu kalimat-kalimat tauhid dan sebagainya," kata Wiranto di kantornya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 9 November 2018.

Wiranto menegaskan aparat yang berwenang hanya menyelesaikan dugaan pelanggaran hukum yang ada. Hal itu menurutnya juga disepakati oleh para tokoh umat Islam yang telah bertemu dengannya.

Wiranto Sebut Hadi Tjahjanto Sosok Tepat Jadi Menko Polhukam, Paham Anatomi Ancaman

"Kita umat Islam harus ikut bersama-sama dengan aparat keamanan, menjaga stabilitas, agar damai rukun, stabil. Dan stabil itu kita bisa membangun, semuanya menyadari itu," jelas Wiranto.

Dia menegaskan dalam kasus pembakaran bendera tauhid di Garut, Jawa Barat, sudah diselesaikan. Apalagi pelaku pembakaran sudah dihukum penjara dengan pasal 174 KUHP.

Wiranto: Saya Sebagai Pembina TKN, Bersaksi Tak Ada Agenda Apalagi Rencanakan Kecurangan

"Kesimpulannya, semua sudah menerima apa yang sudah diselesaikan, baik masalah hukum, organisasi, oknum-oknum yang terlibat soal itu," ujarnya.

Wiranto mengklaim para tokoh umat Islam juga sepakat bahwa kontroversi pembakaran bendera kalimat tauhid yang ramai di Garut beberapa waktu lalu adalah kesalahpahaman. Di satu sisi percaya bahwa itu bendera Hizbut Tahrir, di sisi lain meyakini itu adalah bendera tauhid.

"Dan saya bersyukur dialog berjalan dengan santai, dipenuhi satu kesadaran. Dialog seperti ini mencari kebenaran, semangat tabayun sangat dijiwai," kata Wiranto. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya