Penetapan Kasman Singodimedjo Jadi Pahlawan Nasional Dinilai Tepat

Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan tanda jasa kepada ahli waris saat penganugerahan gelar pahlawan nasional di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 8 November 2018.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Presiden Joko Widodo menetapkan enam tokoh menjadi pahlawan nasional yang salah satunya adalah Kasman Singodimedjo dari Jawa Tengah. Penetapan Kasman sebagai pahlawan nasional ini diapresiasi karena merupakan keputusan yang tepat.

Peringatan Hari Pahlawan, Bendera Merah Putih Berkibar di Perbatasan RI-Timor Leste

Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini mengatakan Kasman merupakan figur penting dalam berdirinya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mantan Jaksa Agung itu dinilai punya kelayakan masuk jajaran pahlawan nasional.

"Puji syukur Alhamdulillah salah satu tokoh pejuang pergerakan kemerdekaan Indonesia adalah Prof. Dr. Kasman Singodimedjo. Fraksi PKS turut mengusulkan secara resmi sebagai pahlawan nasional," kata Jazuli dalam keterangannya, Sabtu, 10 November 2018.

Peringati Hari Pahlawan, Wakasal dan Mensos Risma Upacara dan Tabur Bunga di Perairan Teluk Jakarta

Jazuli menekankan pada Juni 2016, Fraksi PKS pernah mengusulkan nama Kasman Singodimedjo sebagai pahlawan nasional. Saat itu, Menteri Sosial RI masih dijabat Khofifah Indar Parawansa.

"Seminar tersebut dihadiri oleh Menteri Sosial saat itu Khofifah Indar Parawansa, yang secara simbolis mendukung upaya pengusulan gelar pahlawan nasional tersebut," jelas Jazuli.

Cak Imin Ziarah Makam Pahlawan Nasional Kiai As'ad di Situbondo, Ingatkan Resolusi Jihad

Kemudian, PKS pun merespons positif penetapan lima nama selain Kasman sebagai pahlawan nasional. Enam ini memang layak ditetapkan sebagai pahlawan nasional karena kiprahnya.

"Semoga pengukuhan Pahlawan Nasional ini semakin menguatkan semangat bangsa Indonesia untuk meneladani para pahlawan serta menjaga warisan mereka berupa Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur," ujar Jazuli.

Sebelumnya, enam tokoh ditetapkan sebagai pahlawan nasional berdasarkan Keppres Nomor 123/TK/Tahun 2018 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Enam tokoh tersebut adalah Abdurrahman Baswedan tokoh dari Provinsi DI Yogyakarta. Pangeran Mohammad Noor tokoh dari Kalimantan Selatan, Agung Hajjah Andi Depu tokoh dari Sulawesi Barat.

Lalu, Depati Amir tokoh dari Bangka Belitung, Kasman Singodimedjo tokoh dari Jawa Tengah, dan Brigjen KH Syam'un tokoh dari Banten.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya