- VIVA/Satria Zulfikar
VIVA – Puluhan mahasiswa organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII berdemonstrasi di halaman Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat dan Kejaksaan Negeri di Mataram pada Jumat, 23 November 2018.
Massa menuntut aparat meringkus HM, oknum kepala sekolah yang diduga melecehkan secara seksual Baiq Nuril. "Meskipun langit runtuh, keadilan harus tetap ditegakkan," ujar seorang mahasiswa dalam orasinya.
Mereka memasuki halaman Markas Polda NTB dan meminta polisi bekerja cepat mengusut kasus pelecehan yang menimpa Nuril. Lalu massa bergerak ke kantor Kejaksaan Negeri Mataram. Mereka mengecam Kejaksaan yang mengajukan kasasi atas vonis bebas Baiq Nuril.
Massa sempat bersitegang dengan petugas keamanan atau sekuriti karena mereka memaksa masuk, sementara gerbang dikunci dari dalam. Massa pun menendang gerbang hingga terlibat kericuhan dengan petugas di sana.
Mahasiswa pun diterima masuk berdialog bersama Kepala Kejaksaan Negeri Mataram. Mereka menyampaikan tuntutan mereka yang menginginkan Nuril bebas dari jeratan hukum.
Kepala Kejakasaan Negeri, I Ketut Sumedana, meminta mahasiswa tetap mengawal kasus itu. Kejakasaan, menurutnya, telah berupaya meminta penundaan eksekusi Nuril sehingga eksekusi batal.
Mengenai kasus kasus pelecehan yang dilaporkan Nuril, Kejaksaan menunggu berkas Kepolisian. Ketut meminta mahasiswa, juga masyarakat umumnya, mengawal proses hukum itu. (ase)