KPK Tegaskan OTT atas Kepala Daerah Jalan Terus

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) bersama penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT Bupati Cirebon di kantor KPK, Jakarta, Kamis, 25 Oktober 2018.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak menggubris ocehan sebagian kalangan yang menyindir tindakan OTT hanya menyasar dengan barang bukti yang nilai rupiah sedikit atau recehan. 

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan meski dari OTT barang buktinya hanya kecil, namun setelah dilakukan pengembangan ternyata nilai hingga puluhan bahkan ratusan miliar.

Penampakan Bupati Langkat Saat Ditangkap, Pakai Kaos dan Celana Pendek

"OTT dari mantan Ketua MK, Akil Mochtar nilainya hanya Rp3 milliar namun setelah dikembang bisa ratusan miliar kita sita, Nazaruddin bisa disita sekitar Rp700 milyar," kata Alex dalam acara Seminar Nasional Korupsi dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa di Kampus UMY, Yogyakarta, Jumat 23 November 2018.

Penegak hukum asal Klaten Jawa Tengah itu juga menyatakan bahwa OTT KPK dipastikan tidak akan berhenti setelah menangkap tangan Bupati Pakpak Bharat karena dalam Pilkada yang berlangsung serentak ternyata biaya politiknya sangat tinggi sehingga potensi kepala daerah untuk mencari modal balik dengan cara korupsi masih tetap akan dilakukan.

KPK Sebut Bupati Kuansing Sempat Berusaha Kabur Saat Ditangkap

"Saya rasa OTT dari KPK akan terus berlangsung melihat sistem pemilihan kepala daerah yang saat ini butuh biaya politik yang sangat tinggi," lanjut Alexander.

"Selama ada laporan dan kita tindak lanjuti, kemudian kita ikuti dan kita tangkap dengan barang bukti yang ada. Kita tidak melihat besaran nilai barang atau nilai rupiahnya," ucapnya.

KPK Sebut Pernyataan Arteria Dahlan Soal OTT Bertetangan dengan UU

Masih terkait sindiran KPK bisa ungkap kasus hanya melalui OTT, Alex menyatakan bahwa sejumlah kasus besar seperti Bank Century saat ini juga sedang proses. Bahkan saat ini penyidik KPK sedang mendalami sejumlah korupsi yang terjadi di BUMN yang nilainya tak sedikit.

"Untuk kasus besar butuh penyelidikan terbuka dan itu terus kita dorong dan kasus Century dalam program dan juga di BUMN juga sedang kita dalami," tutur dia. (ren)

Hakim karir PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat ditangkap KPK

Hakim Itong Isnaeni Pernah Bebaskan Koruptor APBD Rp119 Miliar

Saat itu, Itong menjadi hakim di PN Tanjungkarang, Lampung. Ia merupakan hakim anggota yang mengadili kasus korupsi yang menjerat Bupati Lampung Timur bernama Satono

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2022