Saksi Akui Bantu Eddy Sindoro Kabur dari Indonesia

Mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Sekretaris PT Gajendra Adhi Sakti, Dina Soraya, mengakui pernah dihubungi oleh kerabat Chairman PT Paramount Enterprise, Eddy Sindoro, yakni Chua Chwee Chye alias Jimmy alias Lie, yang meminta bantuan menghindari imigrasi Indonesia.

Waktu itu, Eddy Sindoro buronan KPK atas kasus dugaan suap panitera Jakarta Pusat. Sementara  Gajendra adalah perusahaan milik Riza Chalid.

Dina Soraya di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengatakan awalnya dihubungi oleh Jimmy untuk membantunya dan Eddy Sindoro serta anaknya Michael Sindoro.

Mengakomodasi permintaan itu, akhirnya Dina hubungi petugas bandara Dwi Hendro Wibowo alias Bowo.

"Saya kenal staf di Bandara bernama saudara Bowo. Jadi saya tanya, permintaannya apa dapat jika ada orang dari luar negeri masuk ke Jakarta, Indonesia, lewat Cengkareng (Bandara Soekarno-Hatta) tidak melaui Imigrasi," kata Dina saat bersaksi dalam sidang terdakwa Lucas, Kamis, 6 November 2018. 

Kala itu Eddy Sindoro dideportasi oleh pemerintah Malaysia karena diduga memakai paspor palsu. Akhirnya didampingi Jimmy dan Michael dipulangkan ke Indonesia.

Berkat bantuan Bowo, ketiganya--Eddy, Jimmy, dan Michael--bisa melewati Imigrasi Indonesia dan terbang lagi ke Bangkok. Selain Bowo, Dina pada dakwaan jaksa KPK juga meminta bantuan Yulia Shinta selaku Duty Executive PT Indonesia.

"Jadi setelah saya terima e-ticket, saya intruksikan kepada yang di Bandara, kepada Bowo, 'ini lho orang-orangnya dari negara dan jam penerbangannya. Pesawat AirAsia," kata Dina.

Cek Fakta: Anies Resmi Ditahan KPK

Eddy Sindoro diduga menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sedangkan Lucas didakwa bersama-sama Dina Soraya merintangi penyidikan Eddy Sindoro.

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024