Sipir Lapas Anak di Jambi Nyambi Jual Narkoba, Ditemukan Sabu 6 Kg

Ilustrasi/Penangkapan pelaku kejahatan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Seorang sipir yang bertugas di Lapas Anak dan Perempuan Sungai Buluh, Kabupaten Batanghari, Jambi, ditangkap polisi setelah sekian lama ditetapkan masuk daftar pencarian orang alias buron. Dia selama ini diburu karena disangka menjadi pengedar narkoba.

Asosiasi Pelaku Usaha & Konsumen Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Polisi menengarai si tersangka yang berinisial EM itu spesialis pemesanan dan pengendalian peredaran di dalam lapas. Tersangka ditangkap setelah pengembangan dari rekannya yang lebih dahulu ditangkap Polda Sumatera Selatan.

EM diciduk di depan sebuah hotel di Kota Jambi pada Jumat, 7 Desember 2018. Ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat enam kilogram dari tangannya saat ditangkap. Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Markas Polda Sumatera Selatan di Palembang.

Polisi Olah TKP Home Industry Tembakau Sintetis di Sentul: Ini Laboratorium Pertama di Indonesia

Direktur Reserse Narkoa Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Eka Wahyudianta, mengatakan tersangka merupakan pemesan sabu-sabu dari seorang di Sumatera Selatan pekan lalu. Penangkapan itu hasil penyelidikan atas tersangka rekannya yang ditangkap Polda Sumsel.

"Tersangka ditangkap seorang diri di Kota Jambi. Awalnya tidak mengaku pegawai Lapas Anak namun saat diinterogasi secara intensif oleh tim Polda Sumsel, akhirnya mengaku sipir Lapas Kabupaten Batanghari, Jambi," katanya. (ase)

Polisi Gagalkan Penyeludupan Sabu 1,9 Kilogram di Bandara Kualanamu
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melakukan pemecatan secara simbolis pada tiga anggota polisi

Terlibat Narkoba Hingga Terlantarkan Keluarga, 3 Anggota Polisi di Tangerang Dipecat

Ketiga Anggota polisi itu diberhentikan usai terbukti melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024