Hadir di Komnas HAM, Wapres JK Diteriaki Demonstran: Rezim Pengecut!

Wapres Jusuf Kalla didemo di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa, 11 Desember 2018.
Sumber :

VIVA – Para pedemo di depan Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Menteng, Jakarta Pusat, meneriaki Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menghadiri Peringatan Hari HAM Internasional ke-70, Selasa, 11 Desember 2018.

Berdasarkan pantauan VIVA, teriakan-teriakan terdengar selama acara berlangsung. Juga ketika JK dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan pidato. Meski demikian, keberadaan pedemo tidak sampai mengganggu acara, karena aparat keamanan membuat kantor Komnas HAM steril.

Para pedemo terus berteriak-teriak di trotoar di samping kantor Komnas HAM.

Seusai acara, JK sempat melambaikan tangan kepada para pedemo, namun segera bergegas ke mobil RI 2 untuk meninggalkan lokasi. Saat mobil beranjak, seorang pedemo yang kebetulan berada di depan Komnas HAM juga sempat hendak mengarah ke mobil JK, namun segera diamankan. Ia terlihat hendak membentangkan poster yang berisi tuntutan.

Para demonstran menuntut penuntasan kasu-kasus HAM oleh pemerintah. Mereka menilai pemerintah harus berani menuntaskan kasus-kasus, termasuk yang telah lama terjadi.

"Jangan diam, lawan!," ujar seorang pedemo.

"Hidup korban!"

"Rezim pengecut!"

ASEAN Diundang di Pertemuan G7, Ini Poin-poin Target Ambisinya

Seorang demonstran juga sempat mempersoalkan tindakan aparat yang dinilai melanggar hak konstitusi mereka untuk mengungkapkan aspirasi.

"Di Jakarta saja seperti ini, bagaimana yang di daerah lain? Di Jakarta saja yang pusat pemerintahan, di depan kantor Komnas HAM saja, hak konstitusi warga dilanggar," ujar seorang pedemo.

Pengacara Mengaku Kesulitan Temui Munarman

Sejumlah tuntutan pedemo adalah penuntasan kasus Munir, penghilangan aktivis pada 1997/1998, kasus Novel Baswedan, tragedi 1965/1966, tragedi Semanggi, juga kerusuhan Trisakti.

Buruh sempat bentrok dengan polisi saat demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta.

Demo Sempat Ricuh, Mobil Komando Buruh Ditabrakan ke Kawat Berduri

Dalam aksi ini, massa buruh menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja karena dinilai cacat hukum.

img_title
VIVA.co.id
10 Desember 2021