KPK Janji Segera Tuntaskan Kasus RJ Lino

Mantan Direktur PT Pelindo II RJ Lino, memenuhi panggilan KPK
Sumber :
  • Taufik Rahadian

VIVA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi berjanji akan menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang mangkrak. Salah satunya, kasus korupsi pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II yang menjerat mantan Dirut PT Pelindo II, RJ Lino.

img_title KPK Banding Vonis RJ Lino untuk Kejar Asset Recovery

Diketahui, KPK sudah menjerat RJ Lino sejak akhir 2015 lalu. Namun, penanganan kasus ini seolah jalan di tempat. Bahkan, KPK belum juga menahan RJ Lino.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengklaim bahwa pimpinan KPK Jilid IV tak ingin meninggalkan pekerjaan rumah untuk menyelesaikan perkara mangkrak kepada pimpinan periode mendatang.

img_title RJ Lino Divonis Empat Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Untuk itu, pihaknya akan berupaya menuntaskan kasus-kasus lama, termasuk RJ Lino.

"Mudah-mudahan, enggak sampai ganti-ganti periode, ganti rezim, ganti pimpinan, tetapi belum selesai. Kan, rasa-rasanya juga nanti enggak elok juga kan, kalau kami tinggalkan sesuatu yang sudah ditinggalkan pimpinan sebelumnya. Akan kami coba selesaikan," kata Alexander di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 19 Desember 2018.

img_title RJ Lino Hadapi Sidang Putusan Hari Ini

Alexander yang juga pernah menjabat hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, menjelaskan hambatan pihaknya dalam menuntaskan kasus korupsi pengadaan QCC di PT Pelindo II ini. Ungkap Alex, institusinya masih belum dapat jumlah pasti uang negara yang dirugikan akibat tindak pidana yang diduga dilakukan RJ Lino.

"Dari sangkaan waktu itu kan, ditetapkan tersangka Pasal 2 atau Pasal 3 (UU Pemberantasan Korupsi). Di situ kan, ada unsur kerugian negara. Sampai dengan sekarang ini, unsur kerugian negara itu belum ada (yang pasti), karena itu tadi data harganya itu kan kita belum dapat," kata RJ Lino.

Kesulitan untuk dapat data harga unit QCC ini, lantaran produsennya merupakan perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huangdong Heavy Machinery (HDHM). Alex menegaskan, KPK telah berupaya untuk mendapat kerugian keuangan negara ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, Ketua KPK, Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif pernah ke Tiongkok. Namun, pihak otoritas Tiongkok tidak memberikan data harga QCC.

"Itu barang dibeli dari Tiongkok. Kemarin kan, juga Pak Laode sama pak AR (Agus Rahardjo) sempat ke Tiongkok juga untuk menanyakan. Tetapi, sampai sekarang, memang tidak kita belum dapat data itu dan rasa-rasanya mungkin dari pihak Tiongkok juga enggak akan memberikan," kata Alex.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut