RJ Lino Hadapi Sidang Putusan Hari Ini

Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino di KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Edwin Firdaus

VIVA - Persidangam mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost Lino (RJ Lino), memasuki babak akhir, hari ini. Agendanya yakni pembacaan putusan.

img_title Soal Aturan Sidang S3, Analis: Diperlukan Kompetensi Empiris, Bukan Gelar Akademik

"Sesuai penetapan majelis hakim, betul agenda sidang terdakwa RJ Lino hari ini adalah pembacaan putusan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada awak media, Selasa, 14 Desember 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK gelar konferensi pers terkait penahanan mantan Dirut Pelindo II RJ Lino.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Edwin Firdaus

img_title Tak Terduga! Begini Respons Menteri Pigai Soal Vonis 2 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dipangkas

Berharap Dikabulkan

KPK berharap hakim bijak memberikan putusan. Tuntutan jaksa diharap dikabulkan sepenuhnya.

img_title Vonis 2 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dipangkas, Ada yang Jadi 2 Tahun dan Tak Jadi Dipecat

"Pembuktian sebagaimana uraian analisa yuridis tim jaksa KPK dalam surat tuntutannya sudah sesuai hasil fakta- fakta persidangan sehingga kami meyakini majelis hakim akan mengambil alih fakta hukum dimaksud dalam pertimbangannya," kata Ali.

Baca juga: RJ Lino Didakwa Rugikan Negara Sebesar US$1,99 Juta

Dituntut 6 Tahun Penjara

Pada perkara ini, RJ Lino dituntut enam tahun penjara serta denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. Lino dianggap menguntungkan diri sendiri dan korporasi serta menyalahgunakan kewenangannya yang mengakibatkan kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC di Pelindo II tahun 2010.

Korporasi yang diuntungkan RJ Lino adalah HDHM. Perusahaan itu ditunjuk untuk mengerjakan proyek QCC tetapi tidak sesuai dengan aturan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perbuatan RJ Lino dianggap melanggar Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sidang perkara dugaan penganiayaan yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Sidang Anggota DPRD Bekasi CS, 3 Sekuriti Disebut Saksikan Langsung Pemukulan

Fakta baru mencuat dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY bersama dua rekannya yang digelar di PN Cikarang.

img_title
VIVA.co.id
11 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut