Agus Raharjo Tidak Akan Mencalonkan Lagi Jadi Ketua KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo menegaskan tidak akan mencalonkan lagi menjadi pimpinan lembaga itu setelah masa jabatannya sebagai ketua berakhir Desember 2019.

Pemerintah Sudah Gelontokan Dana Desa Rp 609,68 Triliun Sejak 2015

"Terus terang, kalau Anda nanya pimpinan akan maju atau tidak—pimpinan itu ada lima, tapi saya tidak bisa mewakili empat yang lain—tapi kalau saya sendiri, saya declare, saya tidak akan maju lagi," kata Agus di kantor KPK, Jakarta, Jumat, 28 Desember 2018.

Siapa pun yang menjadi pimpinan KPK nanti, Agus berharap dapat bekerja lebih baik dibandingkan pimpinan KPK periode sekarang.

Mendagri Tito: Perangkat dan Kepala Desa Tidak Dapat THR

Ia menambahkan, di tahun terakhir masa jabatannya atau di tahun 2019, KPK akan fokus pada sumber daya alam, infrastruktur, pendidikan, dan dana hibah lainnya. "Tentu kalau kita bicara dana hibah itu bermacam-macam, termasuk di dalamnya dana desa, dan lain-lain," katanya.

Terlebih lagi, kini program Strategi Nasional (Stranas) 2019 yang biasanya dikendalikan oleh pemerintah,  di bawah koordinasi Deputi Pencegahan KPK. “Ini mudah-mudahan memberikan dampak yang lebih baik bagi pemberantasan korupsi di negara kita," katanya. (ase)

UU Desa Disahkan, Para Kades Rayakan dengan Joget Dangdut di Depan Gedung DPR RI
Pengelolaan Dana Desa

Marak Korupsi Dana Desa, Kemenkeu Ancam Blacklist dan Hentikan Penyaluran

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti soal besarnya potensi korupsi yang bisa dilakukan oleh oknum-oknum perangkat desa terhadap dana desa.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024